Foto diambil dari CNA.
Seperti yang diberitakan media lokal CNA, seorang diplomat Turki yang berbasis di Taipei bentrok dengan polisi di sebuah bar bulan lalu dan mendapat tuduhan pelecehan seksual serta pelanggaran lainnya seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Taiwan. Meskipun ia adalah pejabat pemerintahan Turki yang ditempatkan di Taiwan, namun tidak bisa kebal terhadap hukum. Di Taiwan, semua harus dihadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Eleanor Wang, juru bicara Kementerian Luar Negeri atau Ministry of Foreign Affairs (MOFA) Taiwan mengatakan bahwa Departemen Kehakiman akan mengusut kasus diplomat tersebut tak peduli status Halil Ibrahim Dokuyucu, sebagai Wakil Kepala Kantor Dagang Turki di Taipei. Tindakan Dokuyucu, akan ditangani sesuai dengan proses hukum yang normal di Taiwan, kata Wang.
Seorang wanita melaporkan diplomat tersebut telah melakukan tindakan pelecehan seksual saat di bar. Pada tanggal 3 Juli lalu, Dokuyucu diduga telah memeluk seorang wanita di sebuah bar di District Daan, Taipei serta mengajaknya berhubungan intim. Ia pun sempat terlibat perkelahian dengan polisi saat kejadian. Kasusnya kini sedang ditangani oleh pihak pengadilan akhir-akhir ini.
Wanita tersebut adalah seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai seorang manajer di sebuah perusahaan teknologi. Wanita tersebut akan mengajukan tuntutan pidana terhadap Dokuyucu sebesar NT $ 1.000.000 (US $ 31.526).
Dalam sebuah wawancara di sebuah surat kabar lokal pada hari Rabu (24/8), wanita tersebut mengatakan bahwa jika dia memenangkan gugatan, dia akan menyumbangkan uang tersebut untuk dua organisasi amal yang membantu korban pelecehan seksual.
Ketika dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi setelah insiden di bar, Dokuyucu mengklaim bahwa ia bisa mendapatkan kekebalan diplomatik. Selama beberapa minggu terakhir, MOFA telah berusaha mencari tahu status diplomat Taiwan dan Turki apakah memang kebal terhadap hukum atau tidak, tetapi pemerintah Turki tidak menanggapi pertanyaan akan masalah ini, kata Wang. “Tidak ada reaksi dari Kantor Dagang Turki di Taipei mengenai isu tersebut.” Ujar MOFA.