Inilah sosok pahlawan TKA, DPP Legislator Lin Shu-fen (林淑芬). Foto diambil dari CNA.
Pembuat kebijakan dari Partai Progresif Demokratik atau Democratic Progressive Party (DPP), salah satu anggota parlemen mengatakan pada hari Rabu kemarin (22/6) jika dia takut untuk keselamatan pribadinya setelah memperjuangkan amandemen undang-undang yang bertujuan untuk menguntungkan pekerja asing di Taiwan.
Berita sebelumnya mengungkapkan bahwa amandemen UU yang diajukan memungkinkan pekerja migran yang telah bekerja di Taiwan selama lebih dari tiga tahun untuk kembali dipekerjakan secara langsung tanpa harus meninggalkan Taiwan. Amandemen Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat baik bagi pengusaha Taiwan dan pekerja asing karena akan menghemat waktu dan biaya perjalanan. Para pekerja migran ini pun tak akan terbebani lagi dengan biaya agensi yang diharuskan membayar saat mereka direct hiring.
Namun, DPP Legislator Lin Shu-fen (林淑芬), yang bersama-sama mengusulkan amandemen dengan sesama anggota parlemen yaitu Wu Yu-chin (吳玉琴), mengatakan bahwa ia telah membuat permusuhan dengan seluruh asosiasi agensi. Bahkan di malam hari ia mendapat ancaman mengerikan lewat telepon.
“Jika sesuatu terjadi pada saya, silahkan menyelidiki keseluruhan masalah,” kata Lin.
Ini adalah pertama kalinya bagi Lin, yang dikenal karena kepribadian vokal dan kritis serta pengalaman masa lalunya sebagai fondasinya untuk membuat pernyataan public seperti ini.
Lin mengatakan dia takut karena keselamatan pribadinya terancam. Dia mengkritik pemerintah yang dianggap gagal mengambil inisiatif untuk mengusulkan amandemen undang-undang untuk meningkatkan hak-hak pekerja migran di Taiwan, sekalipun Departemen Luar Negeri Amerika selama bertahun-tahun mengkritik eksploitasi pekerja tersebut dalam laporan perdagangan manusia tahunan.
Lin mengatakan serangan pada dirinya dan Wu adalah serangan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia di Taiwan. Eksploitasi oleh agensi adalah alasan utama mengapa TKI kabur dari pekerjaan mereka, katanya.
Saat ini ada sekitar 595.695 pekerja asing di Taiwan, sekitar 240.000 di antaranya berasal dari Indonesia.
Di beberapa negara, biaya agensi untuk direct hiring dibebankan pada pekerja sangat berat. Biayanya sekitar NT $ 54.000 (US $ 1.675) -NT $ 50.000 untuk Indonesia, sementara angka bisa lebih tinggi untuk pekerja Vietnam yaitu NT $ 120.000.