Foto Taoyuan City Hall diambil dari Google maps.
Dalam pemberitaan yang ditulis oleh Asia Times, dikemukakan bahwa buruh migran dapat menikmati perlindungan tenaga kerja yang lebih baik di Taiwan semenjak kebijakan lima hari kerja yang kontroversial diimplementasikan pada Agustus tahun lalu.
Departemen Tenaga Kerja Taoyuan, mengatakan bahwa jumlah pembayaran lembur untuk pekerja migran yang meminta bantuan dari departemen tersebut sebesar NT $ 14 juta (lebih dari US $ 463.500) pada paruh pertama tahun ini. Seperti yang dikutip dari laporan United Daily News, bahwa permintaan tolong atas pembayaran gaji lembur pada departemen tersebut naik melebihi angka dari tahun lalu.
Sebanyak 20.000 pengasuh asing dan 70.000 pekerja pabrik migran bekerja di Taoyuan. Buruh migrant yang mempunyai masalah, jumlahnya mencapai 1.907 pada paruh pertama tahun ini, yang sebagian besar disebabkan karena masalah pembayaran lembur. Sebanyak 504 kasus sudah diselesaikan.
Sedangkan masalah lainnya yang fdoihadapi antara pekerja dan majikan adalah majikan memperlakukan pekerja dengan tidak benar, mengambil paspor karyawan, dan melakukan diskriminasi.
Kebijakan bekerja lima hari selama seminggu, yang diluncurkan oleh Presiden Taiwan Tsai Ing-wen, memastikan bahwa seorang pekerja dapat menikmati satu hari libur tetap per minggu dan hari istirahat yang fleksibel lainnya. Seorang pekerja bisa mendapatkan uang lembur jika dia diminta untuk bekerja pada hari istirahat yang fleksibel.
Karena peraturan baru tersebut dilaksanakan pada bulan Agustus 2016, jumlah gaji lembur pun meningkat dan pekerja migran berhak mendapatkan upah lebih tinggi, kata Chang Cher-hung, Kepala Bagian Pelayanan Pekerja Asing.
Chang mengatakan bahwa majikan yang gagal membayar lembur karyawan mereka bisa dikenakan denda mulai dari NT $ 20.000 sampai NT $ 1 juta. Aturan baru ini juga diterapkan di wilayah lain di Taiwan, tetapi pemerintah daerah masing-masing dapat menetapkan langkah mereka sendiri untuk memberikan penalti atau hukuman.