Foto diambil dari media sosial.
Asosiasi pengusaha atau majikan yang diberi nama TIWER menegaskan di media sosial bahwa pihaknya menolak untuk mengambil pekerja migran Indonesia. Seperti yang diunggah melalui facebook resminya, asosiasi tersebut menuliskan bahwa mereka protes terhadap kebijakan sepihak yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang mengharuskan membayar biaya penempatan secara keseluruhan dibebankan untuk para majikan. Baca berita sebelumnya di sini http://indosuara.com/is-news/berita-taiwan/kepala-bp2mi-jika-majikan-tak-mau-bayar-biaya-penempatan-ya-jangan-cari-tki-mol-taiwan-langkah-indonesia-sepihak-kami-bisa-cari-tka-dari-negara-lain/
Kepala asosiasi bermarga Lai mengatakan bahwa mereka mendatangi legislative Yuan dan sempat mengunjungi Kementerian Tenaga Kerja untuk berdiskusi bahwa apa yang dipertimbangkan pemerintah Indonesia berdampak pada majikan, dimana mereka harus membayar biaya tambahan sebesar NT$ 80,000 – 100,000 untuk merekrut care giver yang akan diimplementasikan pada Januari 2021 mendatang. Asosiasi tersebut juga mencari keadilan untuk mementingkan hak bagi pasiennya yang dirawat. Pasien tersebut telah kurang beruntung karena sakit dan meminta jasa perawatan, tetapi dengan adanya beban seperti ini seakan menambah beban kerugian dari hak pasien yang menerima perawatan.
Setelah menunggu selama 2 bulan dari masa non aktif pengambilan TKI, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan kebijakan tersebut bahkan keputusan akan mulai diterapkan secara bertahap pada November mendatang. Asosiasi majikan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap MOL. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dinilai tidak becus dalam melakukan diskusi kesepakatan internasional antara Indonesia-Taiwan.
Pihak Asosiasi juga mengatakan bahwa biaya tenaga asing di Taiwan saat ini adalah tertinggi di antara negara lain. Maka dari itu, asosiasi tersebut mengeluarkan petisi bahwa mereka menolak untuk mempekerjakan pekerja migran Indonesia dikarenakan biaya penempatan yang sangat mahal dibebankan seluruhnya pada majikan pada saat pertama kali merekrut PMI dan hal ini dinilai membebankan.
Indosuara juga mewawancarai asosiasi agensi yang berada di Minquan West Road, Taipei. Asosiasi tersebut mengatakan bahwa bagi agensi, pengurangan tenaga kerja dari Indonesia tidaklah terlalu berdampak karena pihaknya bisa mengambil tenaga kerja dari negara lain. Namun disayangkan karena para majikan dari sektor informal dan pelayaran, kebanyakan lebih terbiasa dan menyukai pekerja migran dari Indonesia. Akan tetapi jika mereka terus merekrut pekerja dari Indonesia, maka modal yang harus dikeluarkan juga tinggi. Tak hanya biaya penempatan yang diminta pemerintah Indonesia yaitu sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, penggantian paspor, surat keterangan catatan kepolisian, jaminan sosial PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi di dalam negeri, visa dan juga tiket pesawat PP. Tak hanya biaya itu saja, jika PMI dikenakan karantina pun juga harus dibebankan pada majikan.
Berikut ini salah satu unggahan protes di media sosial mengenai PMI :
持續號召台灣受照護者、僱主全面停止並撤銷申辦印尼看護工
“Taiwanese employers refuse to import and recruit migrant workers from Indonesia.”
Kami, para Majikan Taiwan menolak untuk mendatangkan dan merekrut perkerja dari Indonesia.
很久很久以前,印尼看護工受到市場喜愛,認真、純樸、自律、忠誠是特性,但這幾年因為台灣的外勞政策一直沒有與時俱進、未保障受照護者的人權及福祉,而台灣又選擇在人權議題上大做文章,使得外籍看護熱衷於老鳥新鳥互相交流外,再受到人權團體及台灣政府1955專線支援,只見越來越多受氣、受難的受照護者及家屬。
畢竟這些拿著台灣受照護者以巴氏量表、失智量表等證明,申請在台居留證、工作權的外籍看護工,在離開母國前後皆沒有受到台灣相關法律、照護職能、語言、文化上等訓練,幾年下來已讓害群之馬影響到了整個印尼看護工的品質。既然印尼看護工優點已消失,縱使仍有許多很盡心盡力的印尼看護,但劣幣驅逐良幣,再加上現在印尼半官方組織BP2MI要堅持把印尼勞工輸出到台灣的成本全部轉嫁給台灣僱主,台灣僱主們一味地遞出橄欖枝卻被拿去當柴燒,該是時候堅持了。
既然印尼當局強勢決定費用增加,也不提升移工的工作道德觀、建立該有的工作標準,本協會繼續堅持「全面停止並撤銷申辦印尼移工」!
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan pilihan utama para majikan karena sikapnya yang sangat berdedikasi, disiplin, sopan dan setia. Beberapa tahun belakangan ini, sikap para pekerja berubah secara derastis. Banyak pekerja meninggalkan para majikannya dan melarikan diri untuk pasar pekerjaan ilegal; banyak dari mereka hanya mencari pekerjaan yang mudah; banyak yang merendahkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri, dan sebagainya. Kami tahu bahwa masih ada banyak pekerja Indonesia yang mahir dalam pekerjaannya dan kami sangat kami menghargai kerja keras mereka. Tetapi, karena beberapa okum yang tidak bertanggung-jawab, reputasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah dihancurkan. Organsiasi kami bersikeras menyatakan, jika Pemerintah Indonesia tidak merundingkan kebijakan biaya nol (BP2MI), dan melatih pekerja migran dengan etos kerja yang benar, serta menetapkan standar kerja yang tinggi di luar negeri, kami akan memperjuangkan tindakan “Katakan Tidak kepada pekerja migran Indonesia”.
#employerhumanright #外勞政策 #say_no_to_indonesian_migrant_workers