Foto ilustrasi diambil dari Wikihow.
Kepada yang terhormat Kak Karrisa. Nama saya Choiriyah. Saya mau berkonsultasi masalah gaji minggu ke-5. Sebenarnya ada atau tidak ada ya? Saya dulu sempat menjaga Akong selama 1 tahun 4 bulan. Setelah itu akong meninggal, terus saya pindah majikan. Sekarang saya menjaga Ama. Sewaktu saya jaga Akong belum pernah menerima gaji minggu ke-5. Sementara di majikan yang ke-2 ini saya hampir 9 bulan bekerja, hanya satu kali menerima gaji minggu ke-5. Bagaimana kak apakah di majikan yang pertama masih bisa diminta gaji saya (gajiminggu ke-5)?
Terima kasih atas perhatiannya, Kak.
Choiriyah (New Taipei City)
Jawaban diasuh oleh Karissa Staf Depnaker New Taipei City :
Haiii… selamat bekerja bagi Choiriyah di tempat tugas, Iya, majikan harus membayar gaji lembur untuk minggu ke-5. Jika anda memang kerja, Anda boleh minta ke majikan untuk membayar gaji atau lembur anda yang sebelumnya atau minta bantuan kepada depnaker setempat atau badan tenaga kerja untuk membantu anda.