Foto: ilustrasi pikiranrakyat.com
Nama Raja Arab Saudi dicatut oleh oknum pengumpul paspor mantan buruh migran di Kabupaten Cianjur. Oknum memanfaatkan nama Raja Salman, agar mayoritas TKI yang pernah bekerja di Timur Tengah bersedia memberikan paspornya setelah dijanjikan insentif oleh raja.
Diberitakan Harian Pikiran Rakyat, jika pencatutan nama Raja Salman disertakan dalam surat keterangan yang disebut-sebut merupakan instruksi pengumpulan paspor. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, Heri Suparjo mengaku, itu merupakan modus yang dilakukan pengumpul paspor di beberapa wilayah Cianjur. Selain mencatut nama Raja Salman, di wilayah lain juga pengumpul mencatut nama petinggi kementerian. Demikian disampaikan Heri, Selasa 31 Oktober 2017.
Berdasarkan laporan masyarakat, kasus pengumpulan paspor itu terjadi di Kecamatan Cikalongkulon, Sukaluyu, Cibeber, Warungkondang, dan Pagelaran. Tindakan ilegal tersebut kembali terjadi di wilayah Gekbrong.
Para mantan TKI seluruhnya diiming-imingi imbalan senilai Rp 25 juta yang disebut-sebut menjadi modal usaha dari pemerintah. Akan tetapi, hingga saat ini pun belum ada bukti jika dana tersebut diperoleh para TKI.
Atas praktik ilegal yang bahkan sudah berhasil mengumpulkan ribuan paspor itu, pihak dinas dihubungi langsung oleh Dirjen Kemenkumham. Heri menegaskan, praktik itu dikategorikan ilegal dan tidak ada sangkut-pautnya dengan Disnaker.
Disnaker melaporkan kasus ini kepada pihak imigrasi dan Kemenakertrans. Khawatir ada penyalahgunaan paspor yang berlangsung sudah 3 bulan. Khawatir terjadi penyalahgunaan identitas pribadi yang terdaftar di paspor milik mantan TKI untuk dimanfaatkan dalam pemberangkatan calon TKI ilegal.
Disnakertrans Cianjur terus mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran yang sudah diberikan ke tingkat desa dan kecamatan. Para mantan buruh migran diharap tidak mudah terbujuk dengan iming-iming pihak tidak bertanggungjawab meskipun dijanjikan nominal tertentu.
Ujang Bari (44), salah seorang pengumpul paspor asal Kampung Gombong, Kecamatan Gekbrong, mengaku tertipu dengan praktik pengumpulan paspor tersebut. Ujang terpaksa mengganti uang ganti rugi kepada TKI yang sudah menyerahkan paspornya.
Ujang menjelaskan, profesi sebagai pengumpul paspor dimulai sejak bulan lalu. Ujang tertatik menjadi makelar pengumpul paspor, karena dijanjikan keuntungan yang berlipat.
“Saya berhasil mengumpulkan 500 paspor, 300 sudah diserahkan ke pengumpul dan 200 masih dipegang. Rencananya yang masih ada itu mau dikembalikan ke pemiliknya,” katanya Ujang seperti dikutip pikiranrakyat.com (Ol)