Foto: screenshot dari video sumber detikNews.
Diberitakan detikNews Selasa pagi ini seorang TKW merekam kelakukan majikannya yang memaksa untuk berhubungan intim. Rekaman video itu tersebar di media sosial dan jadi perhatian netizen.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menilai video tersebut tidak diketahui kapan dan di mana lokasi kejadiannya. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KJRI Jeddah untuk mencari kebenaran kejadian tersebut.
Hermono menyarankan agar TKI melapor kepada KJRI Jeddah bila mengalami tindakan kejahatan. Sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti laporan itu.
Dalam video yang diposting Facebook akun Eris Riswandi itu, ditulis bahwa majikan tersebut memaksa TKW untuk berhubungan intim. Bukan cuma sekali ini saja tapi sudah berkali-kali.
Menurut Hermono, jika kejadian video itu di Jeddah, maka KJRI Jeddah akan melakukan pengumpulan data identitas TKI, siapa dan rumah majikannya. Bila informasi pengumpulan data sudah terkumpul, pihak BNP2TKI akan menelusuri agen pemberangkatan TKI tersebut.
BNP2TKI akan melakukan pendalaman bagaimana proses berangkatnya, kapan, dan siapa yang memberangkatkan. Kalau ada unsur pelanggaran, tindakan sanksi hingga kemungkinan pidana jika ada unsur TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Kejanggalan status Facebook Eris itu menyebutkan peristiwa kejadian itu ada di Mekah, Arab Saudi. Namun belum ada informasi lebih lanjut terkait alamat lengkap dari aksi cabul terhadap TKW itu.
Menurut KJRI Jeddah suara yang terdengar di video tersebut berbahasa Filipina (Tagalog). Namun, pihak KJRI juga belum bisa memastikan apakah wanita itu WNI atau warga negara lain.
Belum jelas apakah si wanita itu WNI atau warga negara lain. Persoalannya adalah apabila ada informasi seperti itu, publik cenderung menyimpulkan bahwa dia TKI. Padahal bisa saja warga negara lain.
Hermono juga menyebut jika TKW yang bekerja di Arab Saudi selalu mengenakan jilbab. Sementara wanita yang terlihat dalam video itu tidak memakai jilbab.
Kendati begitu, Hermono meminta masyarakat langsung melaporkan kejadian ke instansi pemerintah daripada mengunggah atau mengupload video di media sosial yang tidak ada informasi detail. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Masyarakat juga jangan gampang menyimpulkan kalau TKW asisten rumah tangga pasti orang Indonesia. Bisa saja dia warga negara lain. Sampaikanlah informasi yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. (Ol)