Foto: Kedutaan Besar Indonesi Yordania berhasil memulangkan TKI hilang kontak 13 tahun asal Indramayu berinisial DT. Foto/KBRI Amman sumber sindonews.com
Kementerian Luar Negeri Indonesia menginformasikan, Kedutaan Besar Indonesi (KBRI) di Amman, Yordania telah memulangkan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu berinisial DT.
DT yang sudah tiba di Jakarta hari Minggu kemarin, berhasil dipulangkan ke kampung halaman setelah sempat hilang selama 13 tahun.
Sebelumnya Kemlu RI mendapatkan aduan mengenai DT pada awal 2018 dan kemudian informasinya dilanjutkan ke KBRI Amman. KBRI kemudian melakukan upaya pencarian dengan berbagai cara. Selain melalui simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Yordania, dalam pencarian DT, KBRI juga melibatkan pengacara KBRI Amman.
Sekitar April 2018, jejak keberadaan DT tercium. Namun, upaya mengontak dan mengambil DT dari majikannya tidaklah mudah. Berkat bantuan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) Yordania, KBRI berhasil mengambil paksa DT dari majikannya. Saat ditemukan, DT dalam keadaan sehat namun sama sekali tidak bisa lagi berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Andy Rachmianto memastikan selain bisa mengeluarkan DT juga ada yang tidak kalah penting yaitu memastikan semua haknya dipenuhi sebelum dipulangkan.
Andy menyatakan sangat bersyukur pihaknya bisa menemukan DT, karena dia menilai misi pencarian ini hampir mustahil dilakukan, mission impossible, mengingat minimnya data yang dimiliki.
Tapi karena rasa kepedulian serta keberpihakan, seluruh Tim Perlindungan WNI KBRI Amman bekerja keras mencari tahu keberadaan DT tanpa kenal lelah.
Sembari menunggu pemenuhan hak-haknya, selama di penampungan KBRI Amman, DT berkesempatan belajar kembali menggunakan Bahasa Indonesia dan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebelum pulang. DT juga berkesempatan berpartisipasi dalam berbagai lomba dalam rangka peringatan HUT RI.
“Rasanya aku tidak akan pernah kembali ke Indonesia dan bertemu kembali dengan keluargaku. Aku sudah pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Terima kasih KBRI sudah merubah hidup aku,” kata DT.
DT berangkat ke Yordania pada tahun 2005, saat usianya belum lagi genap 17 tahun. DT direkrut oleh sponsor tetangga desanya berisial JI. DT diberangkatkan ke Yordania oleh dua buah perusahaan penempatan yang berkantor di Jakarta Timur menggunakan visa turis.
Sejak tiba di Yordania, agen yang menerima DT mempekerjakan DT kepada majikan yang berganti-ganti, tidak pernah dilaporkan ke KBRI, tidak pernah diperpanjang paspornya, tidak dibuatkan ijin tinggal dan tidak pernah diberikan kesempatan komunikasi dengan keluarga. Bahkan saat ini DT terlantar karena agen Yordania yang mendatangkannya dari Indonesia sudah ditutup.
KBRI berharap aparat penegak hukum di tanah air dapat mendalami kasus ini dan menghukum mereka yang terlibat. Jangan sampai ada DT-DT berikutnya yang menjadi korban. (Ol)