Foto diambil dari World News dan ChannelnewsAsia.
Masih ingat dengan pemberitaan yang pernah diunggah pada awal Desember lalu? Menurut laporan dari South China Morning Post (SCMP) pada hari Selasa 5 Desember, seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong ditangkap setelah ia upload video secara live di facebook saat memandikan 3 anak kecil. Baca beritanya di sini. http://indosuara.com/is-news/berita-luar-negeri/pembantu-asal-indonesia-di-hongkong-ditangkap-polisi-karena-lakukan-live-video-di-facebook-memandikan-anak/
Pekerja rumah tangga Indonesia yang dituduh mempublikasikan pornografi anak di Hong Kong dibebaskan dengan uang jaminan oleh Pengadilan.
Yuni Kristiani, 28, tersangka yang memposting video berdurasi 17 menit di Facebook saat memandikan tiga anak telanjang berusia antara enam dan delapan tahun di sebuah apartemen di kawasan perkebunan City Garden North Point Hong Kong pada awal Desember.
Media lokal Sing Pao melaporkan bahwa tidak ada pembelaan yang diajukan terhadapnya dan dia dibebaskan dengan uang jaminan sebesar HK $ 1.500 (US $ 192). Namun ia tidak diizinkan meninggalkan Hong Kong atau kembali ke apartemen tempatnya bekerja.
Setelah ditangkap, diketahui bahwa buruh migrant tersebut pun telah dipecat dari pekerjaannya. Seorang anggota staf Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan akomodasi gratis kepada terdakwa.
Hakim juga memerintahkan terdakwa untuk wajib lapor ke Kantor Polisi Wan Chai setiap hari. Kasus ini pun ditunda sampai tanggal 18 Januari mendatang.