Foto ilustrasi diambil dari Kompas.
Sri Hartini (40), TKI Hong Kong asal Dukuh Sidowayah Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung Sragen telah dipulangkan ke Indonesia. Alasannya Hartini dikabarkan selama ini menderita sakit yang tak kunjung sembuh dan sudah tidak bisa lagi bekerja.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas, AKP Saptiwi, sebagaimana diberitakan joglosemar.com pada bulan lalu.
Dari informasi yang disampaikan Babinkamtibmas Desa Jenggrik, Brigadir Ridho yang diperoleh dari warga setempat, telah melakukan pengecekan dan konfirmasi terkait kabar tersebut ke pihak keluarga dan perangkat desa. Hartini sendiri masih mempunyai orang tua bernama Sumi (70).
Hartini telah dipulangkan dengan pesawat dari Hong Kong menuju Bandara Adi Sumarmo Solo pada bulan Oktober lalu. Babinkamtibmas dan perangkat Desa Jenggrik serta pihak keluarga pun siap melakukan pendampingan Hartini.