Foto: ilustrasi sumber Kompas.com
Pemerintah Singapura mengusir dua tenaga kerja warga negara Indonesia lantaran bersimpati terhadap kelompok teror Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Pemerintah Singapura memulangkan dua tenaga kerja wanita asal Indonesia setelah keduanya ketahuan mengalami radikalisasi di dunia maya atau media sosial. Bahkan diberikan Kompas.com salah satu TKI tersebut dikabarkan berniat pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror ISIS, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Rabu (5/7/2017).
Wakil Menteri Dalam Negeri Singapura, Desmond Lee, mengabarkan kepada parlemen, sejak 2015 pihaknya telah memulangkan sembilan tenaga kerja domestik berkewarganegaraan asing yang ketahuan berhubungan dengan kelompok teror, termasuk kedua TKI Indonesia tersebut.
Singapura berulangkali diperingatkan mengenai ancaman serangan teror oleh jihadis asing. Lee mengklaim kedua TKI Indonesia merupakan simpatisan ISIS dan mengalami “radikalisasi melalui media-media sosial.”
Meski kedua tersangka tidak merencanakan serangan teror, Singapura tidak bisa mentolelir dukungan terhadap ideologi radikal, baik oleh penduduk lokal atau warga negara asing.
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Indonesia mewajibkan semua warga negara yang pulang dari Suriah untuk menjalani program deradikalisasi selama satu bulan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.
Kebanyakan WNI yang pulang dari Suriah saat ini adalah perempuan dan anak-anak.
“Siapa yang bisa menjamin mereka tidak radikal? Sebagai langkah preventif, kami memberikan mereka pencerahan melalui program ini,” kata Kepala BNPT Suhardi Alius. (Ol)