Foto ilustrasi Bandara Internasional Pudong Shanghai China. Sumber antaranews.com
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Shanghai, Tiongkok, membantu memulangkan seorang tenaga kerja Indonesia ilegal bernama Iswati (47) yang mengalami sakit parah ke kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur.
“Waktu datang ke sini kondisinya memang kurang sehat. Atas berbagai pertimbangan kemanusiaan, kami membantunya menguruskan segala proses pemulangan,” kata Pelaksana Fungsi Protokoler dan Kekonsuleran KJRI Shanghai Braviono Adilaksono.
Iswati mengaku keberadaannya di Shanghai kurang dari satu tahun karena sebelumnya lama tinggal di Guangzhou, Provinsi Guangdong, untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Nama Iswati tidak terdata di KJRI Shanghai karena memasuki wilayah China dengan menggunakan dokumen ilegal.
KJRI bantu pengurusan `exit permit` di Imigrasi Tiongkok. Pihak Imigrasi pun tidak menahannya atas pelanggaran izin tinggal karena kondisi kesehatannya yang semakin parah.
Saat hendak pulang ke Tanah Air, penerbangan Iswati sempat ditunda. Karena kondisi kesehatan Iswati makin parah sehingga pihak KJRI terpaksa membawanya ke rumah sakit. Keesokan harinya pada 28 Mei 2018, Iswati baru bisa terbang ke Indonesia. Suami Iswati yang berdomisili di Lampung diminta menjemput di Jakarta.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI untuk Shanghai Siti Nugraha Mauludiah menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah China tidak memberikan izin kepada warga negara asing untuk bekerja di sektor informal.
TKI `undocumented` di Tiongkok sangat rentan, baik secara hukum maupun sosial. Perlu dilakukan pencegahan agar tidak ada lagi buruh migran Indonesia datang ke Tiongkok untuk bekerja di sektor domestik. (Ol)