Foto: Mimin Mintarsih (54) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Malaysia. Sumber ayobandung.com
Kondisi memprihatinkan dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Negeri Jiran Malaysia. Mimin Mintarsih (54) warga Kampung Cinagga, Desa Pasirpogor, Kecamatan Sindangkerta ini kini dalam kondisi sakit dan ditahan polisi setempat.
Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa kondisi Mimin sakit dan diamankan Polisi Malaysia. “Kondisi dia saat ini memang sakit dan sudah diamankan polisi, tapi untuk sekarang belum bisa dipulangkan, disana masih lockdown,” ujar Sutrisno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
Sutrisno belum bisa memastikan kenapa TKI tersebut bisa diamankan polisi dalam keadaan sedang sakit, pihaknya masih terus mencoba berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Berdasarkan informasi dari KJRI Johor Bahru, Mimin bekerja sebagai asisten rumah tangga di daerah Johor Malaysia sejak Maret 2020, namun sayangnya dia berangkat secara ilegal.
Hingga saat ini, Mimin tidak mendapat perawatan di rumah sakit dan berharap penyakit yang dialami mimin tidak terlalu parah. “Kita lagi cari jalan keluarnya, semoga yang bersangkutan bisa dipulangkan setelah lockdown di Malaysia pada tanggal 9 Juni dicabut,” kata Sutrisno.
Kendati demikian, Disnakertrans KBB tetap berupaya memulangkan Mimin setelah status lockdown di Malaysia dicabut dan kondisi di Indonesia juga sudah benar-benar aman dari pandemi Covid-19. “Karena dia PMI ilegal, jadi kita tidak tahu di sana pekerjaannya bagaimana hingga dia bisa sakit dan kronologis dia sampai seperti itu juga kita tidak tahu karena surat resminya belum muncul,” ucap Sutrisno. (0l)