Foto Diambil dari The Star.
Penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri kembali terjadi. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Suyanti (19) disiksa majikannya hingga babak belur. Gadis asal Medan, Sumatera Utara itu kini diamankan di Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Kuala Lumpur selama kasusnya diselidiki setelah sebelumnya dirawat di University Malaya Medical Centre (UMMC). Demikian keterangan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno seperti dikutip dari media Malaysia, The Star, Sabtu (24/12/2016)
“Setelah keluar dari rumah sakit, Suyanti tinggal di kedutaan selama kasusnya diselidiki. Majikan tidak seharusnya memperlakukan pembantunya dengan buruk. Saya berharap pelaku diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” terang Herman, seperti dimuat The Star, Sabtu (24/12/2016).
Pejabat Kepolisian Selangor Fadzil Ahmat menyatakan majikan Suyanti telah ditahan. Namun, majikan perempuan yang berusia 43 tahun itu menolak untuk berbicara kepada polisi. Adapun perintah penahanan terhadap majikan hingga Rabu 28 Desember 2016 sudah berhasil diperoleh pihak kepolisian.
Suyanti berada dalam kondisi stabil. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi atas kasus ini. Seorang polisi dari Kepolisian Petaling Jaya mengatakan Suyanti mengaku baru dua pekan bekerja di rumah majikan. Suyanti mengaku sering ditampar, dipukuli, dan dimaki dengan sebutan binatang.
Suyanti tidak diizinkan mandi dan hanya boleh makan satu kali dalam satu hari. Awalnya Suyanti berharap suatu hari majikannya bisa mengubah perilakunya. Namun, Suyanti kehilangan kesabaran. Ia kabur dengn jalan memanjat tangga dekat pagar rumah dan melompat keluar. Suyanti berlari sekencang-kencangnya hingga jatuh karena kelelahan.
Satuan pengamanan (Satpam) menemukan Suyanti tak sadarkan diri dalam selokan di Mutiara Damansara pada Rabu 21 Desember 2016. Kabar mengenai penyiksaan terhadap TKW Indonesia itu langsung viral dengan cepat di media sosial. Sang majikan yang tidak diketahui namanya kemudian menyerahkan diri pukul 22.30 malam waktu setempat ke kantor polisi setempat. (ol)