Foto tempat kejadian di Singapura diambil dari Google Maps.
Majikan di Singapura sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri kontraknya dengan seorang pembantu setelah tahu bahwa dia telah meminjam uang dari sebuah lembaga bantuan pinjaman tanpa memberitahu mereka.
Menurut laporan media Lianhe Wanbao dan Asia Times, seorang majikan berusia 70 tahun bernama Yang mengatakan putranya menyewa wanita Indonesia, berusia 40 tahun, untuk merawatnya dan istrinya. Dia mengatakan pekerja itu berkinerja baik, akan tetapi apa yang dilakukan pembantunya membuat keresahan.
Keluarga tersebut menerima panggilan telepon dari lembaga keuangan yang mengklaim bahwa pelayan telah meminjam S $ 1.000 dan tidak melunasi utangnya.
Setelah ditanya, pekerja rumah tangga itu mengaku dia meminjam S $ 5.000 dari empat perusahaan pinjaman untuk pernikahan adik lelakinya di Indonesia. Tapi dia tidak bisa membayar semua hutangnya. Kemudian dia menemukan bahwa pembantunya meminjam uang dengan mudah hanya dengan memberikan izin kerja dan tidak perlu paspor.
Yang mengatakan keluarga itu mengizinkan pembantu untuk mendapatkan gajinya lebih dahulu dan meminjamkan S $ 1.000 sebelumnya, dan mereka mengerti dia meminjam uang untuk keluarganya.
“Dia cerdas; kami sangat menyukainya, tetapi dia telah kehilangan kepercayaan kami sekarang. ” ujar majikannya.
Orang tua yang dirawat pembantu tersebut menderita kanker dan istrinya menderita demensia. Keduanya khawatir bahwa mereka dapat menerima panggilan mengancam atau pelecehan dari rentenir. Dia mengakui dia mempertimbangkan untuk memecat pembantu tersebut, meskipun kinerjanya baik.
Hal tersebut dilakukan mengingat ada banyak kasus di Singapura, dimana pembantunya berutang kepada rentenir, dan tidak bisa membayar sehingga rentenir tersebut juga mengancam majikannya. Baca berita sebelumnya di sini. http://indosuara.com/is-news/berita-luar-negeri/pekerja-migran-pembantu-rumah-tangga-asal-indonesia-pinjam-uang-untuk-pacarnya-melalui-rentenir-dan-ternyata-ditipu-sang-pacar-sehingga-merugikan-majikan/
Yang mengatakan pemerintah harus memiliki kontrol ketat pada pinjaman uang, terutama pinjaman yang diberikan kepada pekerja rumah tangga asing.