Foto diambil dari World News dan ChannelnewsAsia.
Menurut laporan dari South China Morning Post (SCMP) pada hari Selasa 5 Desember kemarin, seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong ditangkap setelah ia upload video secara live di facebook saat memandikan 3 anak kecil.
Pembantu rumah tangga berusia 28 tahun menyiarkan video langsung di Facebook pada hari Jumat saat ia memandikan tiga anak telanjang yang berusia sekitar tujuh atau delapan tahun.
Video yang dibuat berdurasi 17 menit telah dihapus pada hari Senin akan tetapi pembantu tersebut sekarang sedang diselidiki oleh polisi Hong Kong karena telah melanggar UU pornografi anak-anak.
Menurut laporan SCMP, salah satu anak di video tersebut bertanya untuk meyakinkan bahwa pembantunya tersebut tidak memotret atau merekam mereka, tetapi pembantu tersebut tetap tidak mau berhenti merekam. SCMP mewawancarai ketua Asosiasi Ketenagakerjaan Hong Kong Cheung Kit-man yang mengatakan bahwa pekerja rumah tangga mungkin tidak tahu bahwa dia melanggar hukum.
Namun para pekerja rumah tangga biasanya menerima pelatihan dari agensi mereka dan diberi pengarahan tentang beberapa unsur pelanggaran dan hukum serta aturan kelalaian bekerja di rumah tangga, termasuk batasan untuk mengambil video atau foto anak-anak.