Foto: Ilustrasi para buruh migran Indonesia (Tenaga Kerja Indonesia/TKI) yang menghuni barak-barak kontrakan (kongsi) di Kawasan Kuang dan Sungai Buluh, Selangor, Malaysia, (Dok relawan PCIM Malaysia) sumber kompas.tv
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno mengatakan telah menerima laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sambas tentang delapan pekerja migran Indonesia (PMI) yang Seluruhnya wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun dan mengalami penganiayaan di tempat bekerja di Miri, Serawak, Malaysia.
Delapan pekerja migran tersebut kini telah diselamatkan, tepatnya pada Sabtu (14/11/2020) kemarin. Selanjutnya KJRI Kuching meminta Polisi Serawak dan Kota Miri untuk melakukan penyelamatan.
Dalam operasi yang dilakukan, polisi setempat menemukan delapan orang pekerja migran asal Indonesia tersebut dan langsung membebaskannya.
Saat ini delapan pekerja migran korban penyekapan yang keseluruhannya wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun itu masih dalam perlindungan dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak KJRI Kuching tidak merinci detail data dan asal daerah delapan pekerja migran Indonesia tersebut.
“Tidak semuanya dari Kalimantan Barat. Ada juga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Barat,” ungkap Yonny.
KJRI Kuching akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepolisian setempat untuk memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia. Termasuk memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada kedelapan pekerja migran.