Foto Causeway Square Hongkong diambil dari Google Maps.
Pejabat imigrasi menangkap salah seorang pekerja domestik sektor rumah tangga di Causeway Square Hong Kong atas tuduhan melakukan tindakan ilegal karena bekerja sebagai part timer.
Berdasarkan laporan dari Asia Times dan media lokal setempat melaporkan bahwa pekerja rumah tangga, yang asal negaranya tidak dituliskan ini ditangkap karena melanggar kontrak kerjanya dan melakukan pekerjaan part time di pusat perbelanjaan Causeway Bay.
Seorang pejabat berwenang mengatakan bahwa kasus tersebut masih diselidiki. Jika pekerja tersebut memang bersalah, maka akan divonis dijatuhi hukuman tiga bulan penjara.
Sementara itu, para pejabat mengatakan bahwa ada beberapa pekerja rumah tangga melakukan pekerjaan part time berjualan di Causeway Square dan Gedung Tung Yik, Yuen Long sebagai tempat yang baru.
Beberapa pekerja migrant sebelumnya juga ditemukan bekerja sebagai kasir dan penjual di supermarket yang menjual makanan Indonesia dan Filipina di pusat perbelanjaan Yuen Long.
Yang lainnya ditemukan menjual makanan dari negara mereka dan pakaian di mall Causeway Bay.
Chan, seorang majikan, mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa pekerja telah menyewa sebuah toko untuk menjalankan bisnis mereka sendiri.
Seorang reporter mengikuti dua orang pekerja migrant ini di masing-masing pusat perbelanjaan dan mendapati bahwa mereka bekerja sebagai pelayan di hari kerja.
Sebanyak 180 pekerja migran sektor rumah tangga ditangkap karena bekerja secara ilegal seperti berjualan pada tahun 2015 dan jumlahnya meningkat menjadi 190 pada tahun 2016.