Foto diambil dari CNN.
Senin (24/10) kemarin, pekerja migran di Hongkong yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan International Migrant’s Alliance (IMA)mengadakan aksi untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan yang menimpa dua BMI tahun 2014 lalu oleh bankir asal Ingris, Rurik Jutting (31).
CNN Indonesia memberitakan jika Jutting mengaku tak bersalah di pengadilan. Tetapi Jutting mengaku merekam pembunuhan terhadap 2 WNI dengan menggunakan ponselnya pada akhir Oktober 2014.
Eni Lestari selaku ketua IMA saat diwawancarai mengatakan jika kelompok buruh migran Indonesia berdemo di depan pengadilan demi menuntut keadilan untuk dua rekan mereka yang dibunuh Jutting.
Dalam persidangan itu Jutting mengaku telah menyiksa Sumarti, salah satu korban yang dibunuhnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU), John Reading mengatakan Sumarti Ningsih disiksa dengan menggunakan tang, alat bantu seks dan ikat pinggang selama 3 hari berada di apartemen Jutting di kawasan Wan Chai, Hong Kong. Jutting membunuh Sumarti di kamar mandi dengan menggunakan pisau bergerigi. Sumarti berada di Hong Kong dengan menggunakan visa kunjungan.
Sumarti yang berusia 20 saat kejadian berhubungan seks dengan imbalan sejumlah uang. Namun, Sumarti menawarkan untuk mengembalikan separuh uang tersebut dan pergi lebih awal karena Jutting bertindak kasar. Tetapi, Jutting tidak menyerah dan mengajak lagi Sumarti untuk bertemu 26 Oktober 2014.
Korban kedua, Seneng Mujiasih berkenalan dengan Jutting pada tanggal 31 Oktober 2014 di sebuah bar di area Wan Chai. Bankir lulusan Universitas Cambridge itu kemudian membawa Seneng ke apartemennya usai menawari sejumlah uang untuk bisa berhubungan seks. Seneng diketahui berada di Hong Kong dengan menggunakan visa sebagai asisten rumah tangga. Jutting rupanya sudah menyembunyikan dua pisau di bawah bantal sofa. Dia juga membeli tali plastik, palu dan obor kecil. Jutting kemudian menggorok leher Seneng. Jasadnya dibiarkan tergeletak di kamar tamu apartemennya.
Jutting kemudian menghubungi polisi pada tanggal 1 November 2014 dan mengaku telah melakukan pembunuhan. Begitu tiba di apartemennya yang mewah, polisi menemukan jasad Seneng telah bersimbah darah di kamar tamu. Sementara, jenazah Sumarti ditemukan di koper di balkon apartemen.
Yang lebih mengejutkan, menurut JPU, Jutting merekam semua proses pembunuhan korban dengan menggunakan ponselnya. Dalam rekaman itu, dia mengaku betapa dia menikmati proses pembunuhan tersebut. Namun, di pengadilan, Jutting mengaku dia bisa melakukan hal itu karena tengah tak sadarkan diri karena berada di bawah pengaruh kokain. Karena itu Jutting mengaku tidak bersalah terhadap dua dakwaan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. (ol)