Foto: Liew Mun Leong, chairman bandara Singapura, Changi Airport Group, mengundurkan diri di tengah amarah publik terkait kasus TKI. Sumber cnnindonesia.com
Masih ingat berita beberapa hari lalu, Parti Liyani, PMI Singapura asal Jawa Timur yang berhasil banding di Pengadilan Singapura dan akhirnya bebas dari hukuman?
Liew Mun Leong, chairman bandara Singapura, Changi Airport Group, yang ternyata mantan majikan Parti diberitakan mengundurkan diri di tengah amarah publik terkait kasus pekerja migran yang bekerja untuknya.
Liew Mun Leong, chairman bandara Singapura, Changi Airport Group, dalam pengunduran dirinya mengatakan ia tidak mau situasi yang dialaminya saat ini menjadi gangguan. Liew mengumumkan pengunduran dirinya, Jumat lalu (11/9).
Melalui pernyataan tersebut, Liew juga mengumumkan pengunduran diri dari sejumlah jabatan lainnya, termasuk penasihat di perusahaan investasi pemerintah Singapura, Temasek.
Liew mengumumkan pengunduran dirinya setelah publik mengkritik ketidakadilan dalam sistem hukum Singapura dalam kasus yang menyeret seorang TKI, Parti Liyani.
Kasus ini bermula pada 2016, ketika keluarga Liew memecat Parti setelah menuding TKI tersebut mencuri sejumlah barang milik mereka, termasuk jam dan pakaian, dengan nilai total 34 ribu dolar Singapura atau setara Rp373,2 juta.
Keluarga Liew membawa Parti ke meja hijau. Di pengadilan, Parti membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Meski demikian, ia tetap dinyatakan bersalah dan dijerat hukuman penjara hingga lebih dari dua tahun.
Namun dalam sidang banding, hakim Pengadilan Tinggi membatalkan putusan tersebut. Mereka menyatakan bahwa keluarga Liew punya “motif yang tidak tepat” dalam mengajukan tuntutan terhadap Parti.
Dalam sidang, terungkap bahwa sebelum dipecat, Parti berencana menyampaikan aduan ke pihak berwenang karena merasa keluarga Liew memperlakukannya dengan tidak adil.
Selain rumah majikannya, Parti juga harus membersihkan kediaman dan kantor putra Liew, Karl. Perlakuan ini tidak sesuai dengan perjanjian dan melanggar hukum.
Hakim menyatakan bahwa Liew mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk menjegal langkah Parti melaporkan aduan.
Setelah pengadilan membacakan putusan ini, hingga Parti akhirnya bebas, publik melontarkan amarah di berbagai jejaring sosial, termasuk Facebook.
“Tak hanya mempermalukan diri sendiri, dia juga mempermalukan CAG (Changi Airport Group) dan Singapura,” tulis salah satu pengguna Facebook. (0l)