Foto diambil dari BNP2TKI.
Mulyono, ayah kandung dari almarhum Muhamad Septiantino (23), Anak Buah Kapal (ABK) berbendera Taiwan yang meninggal karena kecelakaan kerja berasal dari Kebon Rejo Timur Demak, Provinsi Jawa Tengah sebagaimana diberitakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 6/6/2016 mengaku sedikit lega setelah proses pencairan dana asuransi sebesar Rp. 80 juta selesai dilaksanakan di Tangerang, Banten.
Mulyono menerangkan bahwa anaknya Muhammad Septiantino bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan yang berkantor di Montevideo Uruguay, melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT. Surya Mitra Bahari. Almarhum Muhammad Septiantino, mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di perairan Uruguay. Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan saat berlayar dan mengalami benturan pada salah satu bagian anggota tubuh (cranial trauma).
Muhammad Septianto meninggal ketika kapal ikan berbendera Taiwan yang diawakinya sedang berada di perairan Uruguay. BNP2TKI kemudian mengurus kepulangan jenazah almarhum dari Uruguay. Badan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP4TKI) Serang dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Tangerang kemudian menghubungi Kedutaan Besar RI di Buenos Aires terkait masalah pencairan klaim asuransi almarhum sebagai ABK yang sedang berlayar di wilayah akreditasi Kedubes RI untuk Argentina.
Penyelesaian pencairan klaim asuransi dilakukan di kantor P4TKI Tangerang dihadiri Tagor A.M Uktolseja dari pihak Konsorsium Astindo, Muhammad dari Pialang Asuransi, Kepala BP3TKI Serang A. Gatot Hermawan, Dadi Mulyadi dari Seksi Penyiapan dan Penempatan sertaMulyono, ayah kandung almarhum Muhamad Septiantino. Klaim yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 80.000.000, sebagai biaya santunan dan biaya pemakaman.
Dalam penuturannya, Kepala BP3TKI Serang A. Gatot Hermawan setelah proses penyerahan asuransi selesai mengatakan jika pihak BP3TKI Serang sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas niat baik dari pihak Asuransi Astindo yang sudah membantu pemenuhan hak pekerja ABK, mencairkan klaim asuransi almarhum Muhammad Septiantino.