Foto: Duta Besar RI untuk Singapura bersama mantan Menlu RI Hasan Wirajuda sumber Metrotvnews.com
Untuk lebih memantapkan perlindungan TKI di Singapura, KBRI Singapura telah meluncurkan progam kartu pintar Smart Embassy KPIS.
Duta Besar RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya mengatakan, perlindungan TKI adalah salah satu priortias KBRI Singapura. Lebih dari 100 ribu TKI terdaftar di KBRI.
KBRI Singapura juga mengetahu persis soal gaji TKI yang minimal harus mendapatkan 550 dolar Singapura dengan mengundang TKI, agen dan majikannya.
KBRI memberikan fasilitas TKI membuat Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS). Ini sangat memudahkan TKI dan tentu memudahkan kinerja KBRI ketika ada masalah. Demikian penjelasan Dubes Ngurah diberitakan metrotvnews.com di Jakarta, Kamis 28 September 2017.
Dengan KPIS ini, data para TKI sudah terdaftar. Misalnya ada TKI yang ingin perpanjang paspor, TKI tersebut hanya cukup scan barcode yang ada di KPIS dan datanya langsung muncul di KBRI.
KBRI Singapura punya dashboard KBRI dan bisa diakses real time. Permasalahan apapun, data, semua KBRI bisa pantau. Termasuk asal TKI, rumah majikan, dan agennya siapa.
KBRI Singapura bekerja sama dengan salah satu bank di Indonesia. TKI boleh memilih mau membuat KPIS dengan branding bank tersebut atau yang polos. Jika memilih yang branding bank, KPIS ini bisa sekaligus menjadi ATM.
Untuk pemilik kartu ini diberikan pelatihan-pelatihan secara gratis di sekolah Indonesia Singapura seperti kursus jahit, merias, les Bahasa Inggris atau Mandarin serta kejar Paket B dan C.
Saat ini sudah ada 300 TKI yang mengikuti kursus tersebut. Bahkan, sudah ada yang menimba ilmu di Universitas Terbuka dan mendapatkan gelar S2 dan TKI tersebut tak lagi bekerja sebagai TKI melainkan mengajar di Singapura. (Ol)