Foto diambil dari Facebook Sringatin dan Eni Lestari.
Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) telah menyiapkan sebuah petisi yang mendesak lingkungan kerja yang aman bagi TKI, untuk ditandatangani oleh Jokowi. Namun upayanya tersebut ternyata gagal untuk meminta Jokowi menandatangi petisi tersebut.
Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan dengan ribuan buruh migran Indonesia yang berada di Hong Kong, Minggu (30/4/2017). Pertemuan tersebut ditujukan untuk temu kangen sekaligus keinginan sang presiden mengetahui kondisi “pahlawan devisa” di Hong Kong. Namun, dalam pertemuan di gedung Asia World Expo tersebut, ada buruh migran yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat ingin menyampaikan unek-uneknya yang tertuang dalam sepucuk surat untuk presiden.
Dua buruh migran, aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Eni Lestari Andayani, BMI yang pernah berpidato di sidang KTT 71 PBB di New York, 2016 dan Ketua Aliansi Migran Internasional (IMA) Muthi Hidayati mendapat perlakuan kasar dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) saat ingin memberikan surat tersebut. Surat berisi keluhan dan permintaan ribuan BMI agar Jokowi bisa membantu mereka dirampas dan keduanya didorong mundur oleh paspampres.
“Surat petisi tuntutan kami dirampas, dan kami didorong mundur oleh paspampres. Padahal, Pak Jokowi dari atas panggung menanyakan, apakah ada yang ingin menyampaikan tuntutan. Karena pertanyaan itulah, kami maju ke hadapan,” tutur Muthi Hidayati. Video kejadian itu pun beredar dan viral di media sosial. Padahal menurut Muti, surat petisi tersebut berisi unek-unek, keluhan, serta permintaan BMI yang bekerja di Hong Kong, Macau, Taiwan, Singapura, Brunei, dan Timur Tengah. Petisi itu sendiri disusun oleh 71 organisasi buruh migran yang tersebar di berbagai negara.
Sebelum insiden tersebut, Muthi menuturkan perwakilan BMI sebenarnya sudah mengajukan permohonan melalui konsulat jenderal dan kepolisian Hong Kong untuk bertemu secara khusus dengan presiden agar bisa menyampaikan tuntutan. Tapi, permohonan BMI melalui konjen dan polisi Hong Kong tidak dikabulkan Paspampres. Karenanya, ketika Pak Jokowi bertanya di panggung soal keluhan, kedua aktivis BMI ini maju.
Sementara itu Paspampres bantah rampas rurat dan kasari BMI di Hong Kong. Komandan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono di lobi Government House Hongkong, Senin (1/5/2017) membantah anggotanya telah menyalahi prosedur dalam pengamanan Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Hongkong.
Komandan Paspampres sebagaimana diberitakan Tribunnews.com menyampaikan bahwa Paspampres telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan prosedur pengamanan VVIP pada 1 Mei 2017. Karenanya, berbagai bentuk barang untuk Presiden harus dipastikan dahulu keamanannnya oleh Paspampres.
“Prosedurnya adalah dilaksanakan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap berbagai bentuk barang pemberian untuk Presiden dan setelah diyakini aman, maka barang-barang tersebut diberikan pada Presiden melalui Ajudan Presiden,” ucap Suhartono. (ol)