Foto : Peti jenazah Ferry (19) TKI asal Tambakdahan, Subang meninggal dunia di tempat kerja. Sumber Kabar Subang lampusatu.com
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ferry Fernanda Endara Y, (19) Pemuda asal Dusun Sukajadi, Desa Rancaudik, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia.
Anak dari Pasangan Dadang Nugraha (46) dan Diana Bella (41), sebelumnya bekerja menjadi TKI ilegal di Malaysia dengan diberangkatkan oleh salah satu Perusahaan di wilayah Subang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga meninggalnya Ferry bukan karena sakit. Tetap adanya insiden didorong istrinya dari lantai 2 apartemen, setelah ada sedikit perselisihan diantara keduanya.
Ferry dan istrinya, menikah di Kuala Lumpur Malaysia. Ferry berusia 19 tahun sementara istrinya berusia 35 Tahun, dan bekerja sebagai cleaning service.
Kasie Binapenta Disnakertrans Kabupaten Subang, H Indra Suparman S.H, membenarkan hal tersebut, bahwa ada TKI asal Desa Rancaudik Kecamatan Tambakdahan, meninggal karena insiden terbunuh dan Disnakertrans Kabupaten Subang saat ini berupaya untuk memulangkan Jenazah ke kampung halamannya. (Ol)