Foto diambil dari BNP2TKI.
Rabu, 8 Maret 2017 para pemangku kepentingan terkait penempatan dan perlindungan TKI seperti Dinas Tenaga Kerja, Kesehatan, Sosial, Imigrasi, Kepolisian, Kepala Desa hingga paralegal di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan urun rembug dalam kegiatan edukasi perlindungan lintas sektor dan tokoh masyarakat bertempat di Bandar Lampung.
Kegiatan Edukasi Perlindungan yang dibuka oleh Direktur Mediasi dan Advokasi Kedeputian Bidang Perlindungan BNP2TKI, Ir Wisantoro dilaksanakan karena kompleksnya masalah yang dialami CTKI/TKI mengharuskan adanya koordinasi yang solid antara stakeholder mulai dari tingkat desa hingga tingkat pemerintah pusat bahkan perwakilan RI di luar negeri.
Dikatakan Wisantoro, yang paling utama dari kegiatan ini adalah bukan pelaksanaan, namun koordinasi setelahnya, komunikasi setelah kegiatan. Kegiatan edukasi melibatkan berbagai perwakilan pemangku kepentingan terkait penempatan dan perlindungan TKI seperti Dinas Tenaga Kerja, Kesehatan, Sosial, Imigrasi, Kepolisian, Kepala Desa hingga paralegal di wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Edukasi Perlindungan berlangsung selama tiga hari sampai dengan Jumat (10/3) menghadirkan Narasumber dari Kedeputian Bidang Perlindungan serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja Lampung serta BPJS Kesehatan Lampung. Selain itu, edukasi juga diselingi oleh narasumber dari Transformasi Mindset Indonesia yang memberikan wawasan mengenai persamaan persepsi untuk menimbulkan kesadaran bahwasanya CTKI/TKI merupakan warganya dan setiap instansi memiliki peran yang besar pula dalam perlindungan TKI dari hulu ke hilir sesuai dengan porsinya.
Dalam pemaparan tentang program pemberdayaan TKI Purna dan keluarganya, Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, Rohyati Sarosa SH., M.M mengatakan program pemberdayaan TKI Purna bertujuan mewujudkan EMAS; yakni Ekonomi TKI dan Keluarganya meningkat, Mandiri TKI tanpa perlu bekerja ke Luar Negeri, Aman dalam bekerja dan Aman dalam Berusaha, Sejahtera bersama keluarga. Pada akhirnya EMAS diharapkan dapat membuat TKI tidak kembali ke luar negeri untuk bekerja karena TKI mempunyai peluang untuk pengembangan ekonomi produktif.
Tahun 2017, wilayah kerja BP3TKI Lampung mendapatkan paket pemberdayaan sebanyak 200 orang untuk pemberdayaan TKI Reguler serta 50 orang yang dikhususkan bagi TKI Purna Korea. Karena itu Rohyati mengharapkan setiap Kepala Desa di Lampung sudah mulai mengidentifikasi TKI Purna didaerahnya dan berkoordinasi kepada BP3TKI Lampung agar kegiatan ini berjalan sesuai harapan. (ol)