Foto diambil dari BNP2TKI.
Selama 2017 BP3TKI Mataram telah mengadakan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI) sebanyak 6 (enam) kali di beberapa Kabupaten di wilayah NTB. Desa-desa yang menjadi lumbung TKI diwilayah Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Dompu warganya bergantian mendapat penyuluhan mengenai proses pemberangkatan TKI prosedural.
Dari seluruh daerah masalah yang dihadapi nyaris sama, diantaranya masih banyak rekrutmen yang tidak dilakukan oleh PPTKIS secara langsung. Banyak PPTKIS di wilayah NTB yang menggunakan petugas lapangan yang tidak terdaftar sebagai petugas resmi. Seperti yang terjadi di Desa Soro Kabupaten Dompu peserta sosialisasi menanyakan banyaknya oknum yang melakukan perekrutan di desa-desa namun tidak jelas PPTKIS yang akan memberangkatkan yang mana.
Para calo seperti hantu memberangkatkan warga calon TKI saja pada malam hari, kata seorang warga.
Permasalahan lainnya biaya penempatan untuk TKI Formal ke Malaysia, tidak seperti penempatan TKI Informal ke Malaysia yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Ini mengakibatkan banyak yang jadi korban penipuan petugas lapangan dengan dalih biaya penempatan. Warga Desa Ubung Lombok Tengah, harus mengeluarkan uang 1-3 Juta rupiah hanya untuk membuat paspor saja.
Para penyuluh dari BP3TKI Mataram dan Dinas Tenaga Kerja setempat memberikan penjelasan mengenai alur rekrutmen yang benar, dan berpesan agar warga desa bersama-sama dapat saling melindungi warganya dari upaya penempatan TKI secara unprosedural atau penipuan dengan modus biaya penempatan.
Warga, kepala dusun dan kepala desa diminta untuk lebih waspada terhadap oknum yang melakukan perekrutan. Pastikan bahwa oknum yang melakukan perekrutan adalah resmi dari PPTKIS dengan bukti surat tugas dari PPTKIS, mampu menunjukan Job order, SIP dan SPR, serta menunjukan draft perjanjian penempatan. Jika ini tidak bisa ditunjukan warga diminta untuk tidak mengijikan oknum tersebut merekrut di daerahnya. Demikian ditegaskan oleh Kabid PP & PKK Disnakertrans Kabupaten Dompu.
Aparat meminta warganya menolak jika perekrutan dilakukan tanpa dokumen resmi, jika perlu langsung bawa oknumnya ke Babinsa atau Babinkantibmas untuk diperiksa.
Sosialisasi terakhir BP3TKI Mataram dilakukan di Desa Ubung Kec. Jonggat Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI. Sebanyak 100 warga mengikuti Sosialisasi di Gedung Kantor UPTD Palayan PAUD dan DIKDAS Lombok Tengah. Hadir sebagai penyuluh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Hj. Ermalena MHS, Dir. P2P Deputi Bidang Penematan BNP2TKI Arini Rahyu Wati, dan Kepala BP3TKI Mataram Mucharom Ashadi. (ol)