Foto ilustrasi diambil dari Merdeka.
Siapa sih wanita di Indonesia yang tak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi? Untuk menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri pun tak sembarangan, harus melalui prosedur tertentu. Namun wanita yang bernama Irma ini mungkin kurang informasi sehingga berhasil ditipu oleh wanita bernama Dessy Nuraeni alias Derrio Sukmana.
Awalnya, Irma dijanjikan akan dikirim untuk bekerja ke luar negeri dengan persyaratan harus membayar Rp 120 juta. Irma pun sudah menunggu begitu lama, dan ia tak kunjung diberangkatkan. Akhirnya diketahui bahwa Dessy mempergunakan uangnya untuk keperluan pribadi. Merasa tertipu dengan Dessy, Irma melaporkannya kepada Polda Metro Jaya. Segera pihak kepolisian mengamankan Dessy. Seperti yang dilansir dari Merdeka, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.