Foto diambil dari Tribunnews.
Turis Inggris penampar petugas imigrasi Ngurah Rai ditahan polisi. Aksi penamparan yang dilakukan oleh turis asing berinisial AT terhadap petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar, berbuntut ke jalur hukum. Akibat perbuatannya, perempuan berkebangsaan Inggris itu ditahan polisi.
Kepala Bidang Izin Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Ngurah Rai, Bisri Musa, menyebutkan saat ini yang bersangkutan berada di kantor kepolisian KP3 Bandara Ngurah Rai. Sebelumnya, AT ditahan satu malam di kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk proses pelanggaran izin tinggal yang melebihi batas. Demikian kata Bisri saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (1/8/2018).
Penahanan dilakukan karena proses penganiayaan masih berlanjut. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak melarikan diri.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/7). Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, AT kedapatan melebihi izin tinggal.
AT emosional sejak petugas mengetahui dia mengalami overstay. Saat dijelaskan lebih lanjut di ruangan kantor keimigrasian, AT justru menampar petugas. (Ol)
Video diambil dari Detik.