Foto diambil dari Tribun.
Tadi malam, sebanyak 138 orang (84 perempuan dan 54 laki2) WNI yang berada di Filipina sudah dapat dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sementara itu, 39 orang lainnya (15 perempuan, 24 laki2) masih berada di detensi imigrasi dan akan menyusul dipindahkan pagi ini.
Wakil Duta Besar RI di Manila, Ade Petranto mengatakan, secara umum, kondisi 177 WNI dalam keadaan baik. Tim KBRI bersama tim dari Kementrian Luar Negeri akan menangani mereka selama berada di KBRI.
Ade menambahkan, proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan ijin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.
“Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee, Kamis (25/8/2016),” ujarnya kepada IndosuarA.
Menurut rencana, Selasa (30/8/2016) pejabat dari Kementerian Kehakiman akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI.
KBRI juga terus menekankan para WNI ini adalah korban dan karena itu agar disegerakan diproses pemulangannya.
“Meski dipulangkan, beberapa orang diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya,” terang Ade.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementrian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak Sabtu (20/8/2016), untuk membantu tim KBRI.
Sekedar informasi, 177 WNI yang berada di Filipina adalah mereka yang akan berangkat haji dengan menggunakan visa dan paspor Filipina. Sebelumnya, mereka ditangkap oleh kepolian setempat karena menggunakan identitas palsu. (yw)