Foto: ilustrasi sabu sumber merdeka.com
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Malaysia, harus berurusan dengan polisi dari Ditnarkoba Polda Jawa Timur. Pasalnya, perempuan inisial PN itu menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Penyelundupan narkoba dari Malaysia yang dibawa tersangka berusia 46 tahun itu ke Indonesia terjadi pada Kamis (21/9) dengan menggunakan maskapai penerbangan AirAsia XT-327, rute Kuala Lumpur Surabaya.
Namun penyelundupan warga asli Madura, Jawa Timur itu berhasil digagalkan. Setelah melewati pemeriksaan yang dilakukan petugas Bandara yakni Bea Cukai dan Satgaspam Pomal Bandara Juanda.
“Waktu dilakukan pemeriksaan petugas di bandara mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan di badannya,” terang Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur, Purwantoro, seperti diberitakan merdeka.com Rabu (4/10).
PN dibawa ke Pos Satgaspam Pomal Bandara Juanda. Petugas menemukan narkoba yang disembunyikan dalam sandal totalnya 165 gram sabu.
Tidak hanya itu saja, petugas juga mencurigai dari cara duduk PN saat diperiksa petugas. Sebab, waktu disuruh duduk tidak mau dan mengaku sakit di alat kelamin perempuannya.
Petugas membawa tersangka PN ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan cara di rontgen. Petugas melihat dua bungkus plastik. Saat dikeluarkan bungkus plastik berisi sabu seberat 50 gram dan 40 gram.
Ditemukan narkoba dengan total 255 gram sabu, petugas Bea Cukai Juanda melakukan koordinasi dengan Dit. Resnarkoba Polda Jawa Timur. Hasilnya telah berhasil menangkap jaringannya dua orang tersangka di Madura. (Ol)