Foto: serah terima jenazah Ikhsan di Makassar. Sumber BNP2TKI.
Keselamatan kerja TKI memang harus diutamakan. Tidak diragukan lagi safety awareness TKI perlu ditingkatkan. Kalau tidak akan ada banyak TKI meninggal karena kecelakaan kerja.
Minimnya kesadaran akan Kesehatan dan Keselamatan Kerja kembali menjadi penyebab meninggalnya TKI yang berasal dari wilayah kerja BP3TKI Makassar. Seorang TKI Malaysia, Ikhsan Budiarto (27) meninggal dunia pada 25 Agustus 2017 lalu akibat terpapar racun gulma (paraquat poisoning).
Almarhum sebelumnya bekerja di Woodman Kuala Baram Estate Sdn. Bhd di Serawak, Malaysia. Abdul Rahman, orang tua dari alm. Ikhsan Budiarto menerima kabar mengenai penyebab meninggalnya Ikhsan dalam dua versi. Ada yang mengatakan bahwa almarhum menggunakan botol yang pernah diisi paraquat untuk minum, dan versi lain mengatakan bahwa almarhum memegang larutan paraquat langsung tanpa kaos tangan pengaman.
Jenazah Ikhsan Budiarto tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada Jum’at (01/09/2017) bertepatan dengan hari Raya Idul Adha. Kepala BP3TKI Makassar, Mohd. Agus Bustami bersama Kasi Perlindungan & Pemberdayaan, Imrana Syatar hadir langsung untuk menyerahkan jenazah Ikhsan kepada Abdul Rakhman, disertai dengan pemberian santunan.
Turut hadir di kargo Bandara Sultan Hasanuddin dalam penjemputan jenazah Ikhsan, Kabid Binapentalattas Dinsosnakertrans Kab. Bantaeng, Ikhsan Baenuddin dan Firdaus Gigo Atawuwur, pendiri dari LSM Yapinus yang juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum.
Menanggapi masih tingginya Kecelakaan Kerja TKI di luar negeri, Kepala BP3TKI Makassar menyatakan bahwa safety awareness TKI kita memang relatif rendah.
Masih banyak TKI yang kurang menyadari pentingnya penggunaan alat pengaman dalam bekerja. Olehnya itu, penyebaran informasi mengenai pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada masyarakat, khususnya kepada Calon TKI perlu untuk lebih ditingkatkan.
Dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ini, BP3TKI Makassar memulangkan tiga jenazah yang meninggal dunia di tempat kerja. Pertama TKI Harlin bin Roma dan Nurhadi Abdul Razak yang meninggal dunia akibat keracunan gas, kemudian TKI Hasanuddin Abdullah yang meninggal akibat tersengat arus listrik. (Ol)