Foto diambil dari Kalbar Delik News.
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Tangerang Selatan, Banten bernama Santi (27) mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikanya di Malaysia. Ia mendapat siksaan dengan cara dipukul menggunakan rotan dan besi dibagian kepala hingga bocor dan mengalami luka yang sangat serius. Santi mengaku tidak mendapat pengobatan secara medis hingga melarikan diri.
Karena sering mendapat perlakuan kasar dari sang majikan, seperti diberitakan Deliknews.com portal online di Kalimantan Barat, koordinator perlindungan BP3TKI Pontianak, Reinhard Panjaitan SE Rabu (15/2) menjelaskan akhirnya Santi melarikan diri dan mendatangi pos polisi Diraja Malaysia untuk mengadukan apa yang dialaminya. Oleh polisi Malaysia, Santi diberi uang Rp 370 ribu untuk biaya pulang ke Indonesia menggunakan Bus perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya Santi oleh petugas Dinas Perhubungan diantarkan ke kantor BP3TKI dan dilakukan pendataan. Selanjutnya Santi diserahkan ke rumah sakit jiwa Sei Bangkong karena diduga menderita gangguan jiwa. Setelah sehat Santi akan dikembalikan ke daerah asalnya yakni di Tangerang Selatan, Banten. Sebelum diserahkan ke kantor BP3TKI, oleh petugas Dishub, Santi diserahkan ke kantor Dinas Sosial, tapi ditolak dengan alasan mengalani gangguan jiwa.
Santi sendiri merupakan TKI yang menjadi korban trafiking oleh abangnya sendiri yang dijual kepada salah satu agen di Malaysia dengan harga 3 ribu ringgit. Nama Santi pada dokumen paspor juga dipalsukan dengan nama Annisa Cintiya. Santi bekerja di Malaysia sejak tahun 2011 hingga 2017. Selama tiga tahun bekerja diperlakukan dengan baik, tapi setelah itu Santi sering disiksa oleh majikanya. (ol)