Foto: ilustrasi dari radarmadura.id Jawapos group. Sumber radarmadura.id
Kabupaten Sampang, Madura masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menekan angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Di Kota Bahari ini terdapat tiga kecamatan yang menjadi lumbung TKI ilegal. Yakni, Kecamatan Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates. Hingga saat ini baru 90 TKI yang berangkat melalui jalur resmi.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso mengatakan, jumlah TKI ilegal tidak terhitung. Pihaknya tidak bisa mendata karena mereka berangkat melalui jalur tidak resmi.
”Mayoritas TKI ilegal itu berasal dari Kecamatan Sokobanah, Ketapang, dan Banyuates. Hampir setiap tahun ada TKI yang dideportasi. Biasanya mereka berasal dari tiga kecamatan itu,” kata Agus kemarin (26/5).
Ada empat tujuan negara yang menjadi tumpuan pekerja asal nusantara. Mayoritas TKI memilih bekerja di Malaysia, Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Taiwan. Di negeri seberang tersebut pekerjaan TKI bervariasi.
Kesadaran masyarakat untuk berangkat melalui jalur resmi mulai tumbuh. Hal itu terlihat pada jumlah TKI legal yang mengalami peningkatan.
”Dari tahun ke tahun masyarakat yang mengajukan untuk berangkat secara resmi semakin banyak. Bulan ini ada dua yang kami rekomendasikan untuk berangkat secara resmi,” ujarnya.
Untuk menekan TKI ilegal, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke daerah lumbung TKI ilegal. Juga memaksimalkan program desa migran produktif (desmigratif).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, banyak kerugian yang akan didapat jika menempuh jalur tikus. Pemkab harus bisa membujuk masyarakat agar berangkat melalui jalur resmi.
Salah satu faktor yang menjadikan masyarakat memilih jalur tidak resmi karena masalah pembiayaan. ”Program yang dijalankan pemerintah harus maksimal agar jumlah TKI ilegal tidak semakin luas,” tukas Amin. (Ol)