Sumber liputan6.com
Belasan calon TKI dari berbagai daerah di Indonesia ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka ditangkap karena hendak masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Sebanyak 17 orang calon TKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau alur tidak resmi dibawa oleh tersangka atas nama Solih Irawan alias Jojo dan Ajiz Nurdin.
Penangkapan calon TKI berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, bahwa akan ada calon TKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur tikus dari Jalan Patoka menuju kampung Entubuh, Malaysia.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Entikong memerintahkan anggota unit intel dan Reskrim melakukan penyelidikan. Selanjutnya, anggota Polsek Entikong menangkap 17 orang calon TKI ilegal dan 2 tersangka. (Ol)