Foto: ilustrasi perselingkuhan AG dan YS Sumber Tribunnews.com
Seorang guru sekolah dasar diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami yang sedang bekerja merantau di Taiwan.
Dia adalah AG (32), berprofesi sebagai guru di SDN di daerah Tulungagung yang diduga main serong dengan YS (29). Diketahui YS merupakan istri dari seorang pria yang sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan. AG juga diketahui juga sudah mempunyai istri.
“AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak,” ungkap Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, Kamis (24/8/2020).
Kejadian perselingkuhan ini berawal saat perkenalan keduanya di tahun 2014. AG dan YS saling chattingan melalui media sosial dan berlanjut dengan pacaran pada 3 tahun silam.
Diketahui AG dan YS melakukan perselingkuhan hingga hubungan haram suami istri tersebut dilakukan pada saat suami YS menjadi TKI di Taiwan.
Namun, hubungan perselingkuhan guru dengan istri TKI ini ketahui oleh istri AG. Sontak saja, istri AG ini langsung memberitahu hal tersebut pada suami YS.
Suami YS yang berada di Taiwan mengambil tindakan usai mendengar cerita isri AG. Suami YS langsung menjatuhkan talak pada istrinya tersebut. Keputusan tersebut diambilnya karena perselingkuhan istrinya tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun.
Setelah aksi perselingkuhan tersebut terbongkar, akhirnya YS menagih janji AG yang akan menikahinya. Namun ternyata janji AG tersebut hanya sekedar omong kosong saja.
Setelah itu, YS mulai bercerita mengadu pada Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik.
Mendengar curhatan YS, AG yang menjadi seorang guru SDN dilaporkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung oleh pihak LSM Bintara Tulungagung.
AG dituduh telah melakukan perzinahan dengan istri orang, YS.
Sodik mengatakan, AG ternyata mengajak istri orang untuk berhubungan intim berulang kali, bahkan saat di ruang kelas pun AG melakukan hubungan seks tersebut.
YS, ibu dua anak ini mengaku sering berhubungan intim dengan selingkuhannya tersebut. Termasuk melakukan hubungan badan tersebut di ruang kelas. Dari hubungan terlarang dengan AG ini YS diketahui sempat hamil dan digugurkan.
Sodik mengaku sudah mengantongi informasi perzinaan yang dilakukan AG. Dengan status PNS yang disandang AG, tindakan perselingkuhan yang dilakukannya itu membuatnya tak layak menjadi seorang pendidik.
Terlepas siapa yang salah, sudah jadi kewajiban sebagai istri atau suami masing-masing memegang komitmen dan kesetiaan. Jangan mudah tergoda dengan kenikmatan sesaat yang ujungnya bisa mencelakakan kita. (0l)