Untuk memberikan pelayanan informasi sekaligus Penempatan dan Perlindungan yang maksimal bagi para CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) dari Banyuwangi, Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyuwangi mengadakan acara sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan.
Bertempat di aula Bank Jatim Cabang Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat pada hari Kamis 11 Agustus 2016 diikuti para Camat sekabupaten Banyuwangi, Organisasi dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) peduli TKI dan para insan Pers se Kabupaten Banyuwangi.
Acara dibuka oleh Saiful Alam Sudrajad Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi.”Banyuwangi merupakan salah satu kantong pengiriman BMI (Buruh Migran Indonesia). Jadi sudah seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal. Kami adakan acara sosialisasi seperti ini agar para instansi yang terkait di daerah lebih memahami Prosedur kelengkapan surat untuk proses keberangkatan agar tidak terjadi pemalsuan dokumen, hingga para kepala desa dan camat bisa melindungi warganya agar tidak menjadi korban sindikat perdagangan orang.” Ujarnya.
Narasumber lain yang dihadirkan yaitu Tjipto Utomo,S.Sos Kepala LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Propinsi Jawa Timur mewakili BNP2TKI. Ia menjelaskan mengenai mekanisme proses pemberangkatan dan juga seberapa besar biayanya. Selain itu juga informasi pada saat penempatan di negara tujuan.
Imigrasi Kelas II Jember memaparkan bahwa pada akhir tahun 2016 ini akan dioperasikan ULP (Unit Layanan Paspor) di Ketapang Banyuwangi untuk memudahkan para CTKI membuat paspor di daerahnya sendiri dan saat ini gedungnya dalam tahap pembangunan.
Ipda Muh Luthfi, SH dari Satreskrim Kepolisian Resort Banyuwangi menjelaskan tentang antisipasi Perdagangan Orang (Trafficking In Persons) dan dr. Dwi Prihatiningsih mewakili RSUD Blambangan membahas bahwa sudah menjadi rujukan Medical Chek Up untuk para CTKI.
Setelah pemaparan selesai, acara semakin seru saat sesi tanya jawab. Perwakilan yang hadir pun memberikan usulan dan masukan bahkan kritikan untuk para narasumber agar adanya perbaikan dalam sistem pelayanan dan informasi. Salah satunya dari perwakilan KAMI (Keluarga Migran Indonesia) Kabupaten Banyuwangi yang disampaikan ketuanya, Krishna Adi menyoroti tentang Pemulangan jenazah BMI dari Banyuwangi.
”Melihat kejadian selama ini hendaklah kiranya para instansi terkait seperti dari Disnaker, kepolisian dan Dinas Kesehatan Banyuwangi untuk bisa mendampingi saat dilakukan pembukaan peti jenazah oleh keluarga,agar bisa menjelaskan tentang kondisi jenazah. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa kejadian yang tubuhnya terdapat bekas di bedah memanjang dari leher hingga bawah pusar, hingga para keluarga mempunyai dugaan bahwa ada pencurian organ dalam. Mengenai masalah biaya proses dan penempatan juga banyak yang tidak sinkron dengan kenyataan yang ada di lapangan yang masih tinggi dan mahal,” ungkapnya dan kemudian direspon secara baik dari para narasumber. (ka)