Foto diambil dari Tempo.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur mencatat ada 776 buruh migran asal Jawa Timur yang dideportasi dalam kurun waktu Januari – Maret 2017. Sebagian besar dari mereka bekerja di Malaysia dan Arab Saudi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Sukardo mengatakan, saat ini juga terdapat ribuan buruh migran bermasalah di Malaysia. Ia juga mengklaim telah melakukan langkah antisipasi dengan cara penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kami telah mempermudah pengurusan agar bisa menjadi legal. Meski masih ada yang bermasalah, pemerintah tak henti-hentinya melakukan sosialisasi” ujarnya, Rabu (17/5/2017).
Sukardo menegaskan, pengawasan terhadap buruh migran Indonesia terus ditingkatkan. Diantaranya dengan mendata buruh migran asal Jawa Timur yang ingin bekerja di luar negeri. Pihaknya juga mewajibkan buruh migran untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) sebelum berangkat ke luar negeri.
Menurutnya, saat ini pola pemberangkatan buruh migran telah berubah. Jika dulu, buruh migran berangkat dengan menggunakan PPTKIS, saat ini lebih banyak berangkat secara pribadi dan akan ditampung di negara tujuan. (yw)