Kementrian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI menyebut ada 500 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dalam peperangan di Irak dan Suriah. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap WNI tersebut.
Selain melakukan pengawasan terhadap WNI yang masih berada di Irak dan Suriah, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap WNI yang kembali ke tanah air. “Saat ini yang telah teridentifikasi telah kembali ke tanah air ada 53 WNI,” ujar Wiranto dalam siaran pers yang diterima IndosuarA, Rabu (8/3/2017)
Wiranto berharap WNI yang sudah kembali ke tanah air dan telah menjalani pembinaan, dapat berbaur kembali dengan masyarakat dan memberikan informasi soal aktifitas ISIS terutama di Indonesia.
Di sisi lain, saat ini pemerintah terus berupaya memerangi paham radikalisme dan terorisme di tanah air, dengan menjalin kerjasama dengan negara-negara tetangga, salah satunya dengan Australia.
Kerjasama dilakukan dalam bentuk tukar menukar informasi, kerjasama anti terorisme dengan memotong jalur-jalur logistik terorisme, termasuk menangani warga yang pernah ikut berperang di Irak dan Suriah.
“Indonesia sedang mengembangkan lembaga siber nasional, dan akan terus bekerjasama dengan negara lain seperti Australia yang telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dengan masalah itu,” imbuh Wiranto.
Indonesia berharap melalui kerjasama itu dapat tercipta keamanan kawasan yang damai, dan terbebas dari ancaman terorisme. (yw)