Sepanjang bulan Januari – April 2016 ada sebanyak 37 jenazah buruh migran asal Jawa Timur dipulangkan ke kampung halaman. Data Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) kota Surabaya menyebutkan jumlah jenazah buruh migran yang tiba di tanah air terbanyak di bulan April, yakni 13 jenazah. Disusul bulan Maret (10), Januari (8) dan Februari (6).
Kepala Tata Usaha LP3TKI kota Surabaya, Ma’rub mengatakan, jenazah buruh migran tersebut sebagian besar berasal dari negara penempatan Malaysia dengan 27 jenazah. Hongkong menyusul di tempat kedua dengan 4 jenazah. Lalu, Taiwan (3), Uni Emirat Arab (2) dan Korea Selatan (1).
“Bulan Februari jumlah yang masuk ke kami secara keseluruhan jenazah yang dipulangkan berasal dari Malaysia,” ujar Ma’rub.
Jenazah buruh migran yang dipulangkan tersebut sebagian besar berasal dari Madura (13), disusul Ponorogo (5), Banyuwangi (4) dan Jember dengan 3 jenazah buruh migran.
Seluruh proses pemulangan jenazah ke kampung halaman difasilitasi oleh LP3TKI kota Surabaya. Tidak itu saja, LP3TKI juga melibatkan Pemerintah Daerah setempat untuk proses pemulangan.
“Di daerah tertentu seperti Madura misalnya. Kami meminta bantuan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja setempat untuk menghubungi Dinas Kesehatan agar bisa menggunakan ambulans. Selanjutnya, kami yang mengeluarkan biaya sewa ambulans dan keperluan lainnya. Pertimbangan kami, karena mereka lebih menguasai medan di Madura,” terang Ma’rub.
Terkait dengan proses pemulangan jenazah tersebut, LP3TKI kota Surabaya juga tetap berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI) Jawa Timur. Mereka juga melakukan monitoring terhadap segala perkembangan terkait dengan perlindungan dan pemulangan buruh migran.
Ma’rub mengatakan, data yang diperoleh itu adalah data yang masuk ke dalam laporan LP3TKI. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan data tersebut akan bertambah, karena untuk pemulangan jenazah buruh migran dari Hongkong dan Taiwan, langsung berhubungan dengan UPTP3TKI yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja, Tranmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Propinsi Jawa Timur. (yw)