Foto Dokumentasi Kemenlu RI.
KBRI Manila dan KJRI Davao berhasil mengevakuasi 17 WNI dengan selamat dari wilayah konflik di Filipina Selatan.
Dari 17 WNI, 11 orang dievakuasi dari Marantao (20 km dari Marawi City), Provinsi Lanao del Sur dan 6 orang dari Sultan Naga Dimaporo, Provinsi Lanao del Norte.
17 WNI tersebut kemudian dibawa ke bandara aman terdekat yakni Bandara Lagundingan, Mindanao Utara, untuk diterbangkan ke Davao City.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementrian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal mengatakan, evakuasi berhasil dilakukan setelah KBRI Manila dan KJRI Davao berkoordinasi dengan otoritas keamanan Philipina.
Evakuasi dilakukan oleh 2 tim berbeda setelah Menteri Luar Negeri (Menlu)RI, Retno Marsudi mendapat jaminan keamanan dari Pemerintah Philipina untuk dilakukannya evakuasi.
“Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 07.00 waktu setempat dan berlangsung selama satu hari. Evakuasi sempat tertunda beberapa hari karena situasi keamanan yang dianggap belum kondusif,” ujar Iqbal kepada IndosuarA, Jumat (2/6/2017).
Iqbal menambahkan, proses evakuasi berawal dari diterimanya informasi mengenai 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dan 1 WNI yang menetap di Marawi terjebak di tengah konflik.
Setelah memverifikasi status 17 WNI tersebut serta lokasi keberadaan mereka, Menlu RI memerintahkan agar KBRI Manila dan KJRI Davao melakukan upaya untuk mengevakuasi 17 WNI tersebut ke wilayah aman.
Saat ini ke 17 WNI berada di KJRI Davao dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.
Menlu RI memantau proses evakuasi dari waktu ke waktu untuk memastikan proses berjalan dengan aman dan selamat. (yw)