HRD Korea menangani langsung proses seleksi CTKI. Foto diambil dari BNP2TKI.
Siapa tidak berminat bekerja di sektor pertanian di Korea Selatan dengan gaji pokok Rp. 13 juta atau bisa mencapai Rp. 20 juta termasuk lembur dan tunjangan lain. Terlebih jika dibanding gaji di Indonesia dengan pekerjaan yang sama, jauh lebih kecil nilainya. Maka tidak heran jika ada dua ribu orang lebih CTKI yang mengikuti ujian EPS (Employment Permit System) – TOPIK Sektor Perikanan 2016 yang dilaksanakan di Gedung FKIP UNS, Solo.
Ujian seleksi calon TKI tahap satu ini diikuti sebanyak 2.049 peserta. Ini merupakan kali ke-7 ujian EPS-TOPIK dilaksanakan di UNS. Alasan kembali diadakannya di UNS ini dikarenakan domisili peserta ujian EPS TOPIK yang kebanyakan berasal dari Jawa Tengah. HRD Korea pun memverifikasi peserta ujian EPS TOPIK Sektor Perikanan Tahun 2016 secara langsung.
Kini, perekrutan Calon TKI ke Korea Selatan yang melalui beberapa tahapan seleksi, dilakukan dengan lebih selektif lagi dengan menerapkan model Sistem Poin EPS yakni proses rekrut calon TKI selain melalui seleksi tes bahasa Korea juga dilakukan seleksi tes keterampilan dan tes kompetensi. Demikian disampaikan oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid dalam press rilisnya pada acara pelaksanaan ujian tahap I (EPS-TOPIK) Sistem Poin EPS program G to G ke Korea Selatan untuk sektor perikanan di tahun 2016 yang dilaksanakan di Universitas Negeri Surakarta, Solo pada Minggu (23/10/2016).
Diantara negara-negara pengirim lainnya ke Korea, Indonesia telah mengawali terlebih dahulu sistem poin untuk sektor perikanan di tahun 2016. Namun sistem ini akan diberlakukan juga di sektor manufaktur di tahun 2017.
Hadir dalam acara tersebut, mewakili Kepala BNP2TKI yakni Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro yang menyampaikan pesan Kepala BNP2TKI bahwa Moratorium TKI sektor perikanan yang diberlakukan pada tahun 2015 kini dibuka kembali, tetapi dengan menambahkan syarat tambahan selain bahasa, yakni juga harus ditambahkan tes kemampuan dan kompetensinya yang terlihat dari bukti pengalamannya, training vokasional yang diikutinya, kursus atau sertifikat keahlian melaut yang dimilikinya contohnya Basic Safety Training dan sertifikat keahlian lainnya.
Diharapkan melalui Sistem Poin EPS tersebut akan memperoleh kandidat tenaga kerja yang benar-benar mampu beradaptasi dengan pekerjaan di sektor perikanan, baik dibidang penangkapan ikan dan budidaya ikan, sehingga kasus TKI yang pindah pekerjaan secara nonprosedur bisa diminimalisir. Mengingat sektor perikanan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap meningkatnya kasus TKI Overstayer di Korea Selatan.
Mr. Jang Byunghyun dari Indonesia EPS Center HRD Korea yang memantau langsung pelaksanaan EPS TOPIK tersebut mengatakan test berjalan dengan baik berkat persiapan dan kerjasama yang baik antara BNP2TKI dan UNS Solo.
“Untuk tenaga kerja asal Indonesia, user Korea kebanyakan menyukai karena pekerja dari Indonesia selalu bersungguh sungguh dan serius dalam bekerja”, ungkap Mr. Jang Byunghyun.
Semoga kerjasama antar negara dapat berjalan sehingga penempatan TKI ke Korea Selatan berjalan dengan baik. Berharap semua lulus dan bisa berangkat ke Korea Selatan. Selain itu, diharapkan jumlah kuota penempatan TKI ke Korea tahun 2017 dapat meningkat. (ol)