Foto diambil dari BNP2TKI.
Ya, Anda yang pernah bekerja di Korea, dan belum menyelesaikan dana asuransi TKI Purna Korea khususnya asal Jawa Barat mulai sekarang sudah bisa mengurusnya.
Baru-baru ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah membuat MoU dengan NPS Republic of Seoul, tentang program layanan penyelesaian asuransi TKI Purna Korea asal Jawa Barat.
“Ini komitmen BNP2TKI bersama dengan Gubernur Jawa Barat yang ingin TKI Purna Korea bisa menikmati uang pensiunnya,” ujar Nusron Wahid sebagaimana dikutip dari laman resmi BNP2TKI.
“Ini kabar gembira bagi Purna TKI Korea belum sempat mengklaim JHT dari The National Pension Service (NPS) Republic of Korea,” lanjut Nusron.
Dengan adanya program ini, Jaminan Hari Tua (JHT) tidak hanya akan dinikmati oleh TKI Purna Korea asal Jawa Barat saja, namun seluruh TKI Purna Korea se-Indonesia bisa mengklaim JHT. Sehingga TKI Purna Korea yang belum sempat menyelesaikan klaim JHT di Korea tidak perlu khawatir lagi. TKI Purna Korea bisa menyelesaikan proses klaim tersebut di Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan dan NPS Republic of Seoul telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyepakati kerja sama dalam pelayanan informasi dan klaim Jaminan Sosial bagi TKI yang bekerja di Korea dan Tenaga Kerja Asing (TKA) Korea yang bekerja di Indonesia, tanggal 29 Juli 2016 di Kantor NPS Republic of Seoul, Seoul, Korea Selatan.
Pada kesempatan yang sama juga di tanda tangani Mutual Cooperation for Capacity Building, khususnya untuk mendukung penguatan penanganan program pensiun.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara KPK, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja , BI, OJK, Gubernur Jabar dan 9 Bupati di wilayah Jawa Barat pada tanggal 13 Mei 2016.
Kesepakatan dimaksud berupa Komitmen Bersama Poros Layanan TKI Terintegrasi di Jawa Barat yang merupakan pilot project membangun program Poros Layanan TKI Terintegrasi di Daerah Asal. Terdapat tujuh layanan bagi TKI dan keluarganya yang disasar di mana salah satunya adalah penyelesaian asuransi TKI Purna Korea asal Jawa Barat. (ol)