Foto: Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sidak P3MI PT Graha Ayu Karsa di Tangerang, Kamis (19/11). Sumber BP2MI
Ada 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terinfeksi covid-19 setibanya di Taiwan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera ambil tindakan dengan melakukan sidak ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau biasa disebut penampungan.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari KDEI Taiwan, ada 27 Pekerja Migran Indonesia dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di negara Taiwan. Mereka ditempatkan oleh 5 P3MI, termasuk 2 orang diantaranya berasal dari PT Graha Ayu Karsa.
Padahal BP2MI telah mengirimkan Surat Edaran kepada P3MI bahwasanya di masa penempatan adaptasi kebiasaan baru, PMI wajib melakukan tes PCR sebelum terbang ke negara penempatan. Karena pemerintah ingin memastikan anak-anak bangsa benar-benar bisa terjamin keselamatan dan kesehatannya.
Sidak dilakukan BP2MI untuk memastikan bagaimana protokol kesehatan yang diterapkan selama PMI berada di penampungan, seperti apa perlakukan P3MI terhadap PMI, apakah PMI diberikan pendidikan dan pelatihan, serta apakah PMI diberikan penghidupan yang layak dengan makanan yang cukup selama di penempatan.
Kepala BP2MI juga memastikan biaya penempatan yang ditanggung oleh PMI tidak lebih besar dari Cost Struture yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk bekerja di Taiwan yaitu sebesar 17juta rupiah.
“Pemerintah tidak ingin dengan terjadinya peristiwa ini, pemerintah Taiwan berpikir dari sudut pandang lain dan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi Covid-19. Bahkan dikhawatirkan hal ini bisa mengganggu hubungan Indonesia-Taiwan,” tegas Benny dihadapan 120 Calon PMI PT Graha Ayu Karsa.
Setelah ditemukan 27 PMI yang terinfeksi Covid-19 di Taiwan ini, kantor perwakilan pemerintahan Taiwan di Indonesia (The Taipei Economic and Trade Office/TETO) mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan masuknya PMI ke Taiwan, seperti: PMI wajib melakukan tes PCR 3 hari sebelum terbang, dan akan memberhentikan proses penempatan PMI oleh 5 PT yang mengirimkan PMI terinfeksi Covid-19. Namun bagi PMI yang sudah mendapatkan visa sebelum tanggal 9 November 2020, tetap dapat berangkat ke Taiwan.
Selain ke PT Graha Ayu Karsa, BP2MI juga telah melakukan sidak ke PT Sentosa Karya Aditama di Bekasi, pada Rabu (18/11). PT tersebut diketahui mengirimkan 4 PMI yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Taiwan. Dan ada juga 3 PT lainnya yang berada di Jawa Timur yang mengirimkan PMI positif Covid-19 ke Taiwan, yaitu PT Vita Melati Indonesia, PT Ekoristi Berkarya, PT Mitra Sinergi Sukses.
BP2MI berharap kepada seluruh P3MI untuk patuh menjalani surat edaran dari BP2MI untuk memastikan protokol kesehatan selalu diterapkan selama di penampungan, dan P3MI selalu melakukan tes PCR kepada PMI secara berkala.
Tentu saja harus ada komitmen dari P3MI untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan penempatan PMI di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar tidak ada respon negatif dari pihak negara penempatan. (0l)