Foto: Aksi solidaritas untuk TKI Tuti di Yogya (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) DIY menggelar aksi diam di depan Gedung Agung, Kota Yogyakarta, Minggu (4/11/2018) sore. Aksi tersebut sebagai wujud duka dan protes terhadap eksekusi mati Tuti Tursilawati.
Sembari melakukan aksi diam, para peserta aksi tampak membentangkan poster yang antara lain bertuliskan ‘Hapuskan Hukuman Mati’ dan ‘Perlindungan untuk Pekerja Migran dan Keluarganya’.
“Aksi (Diam) ini adalah bentuk simpati, kemarahan dan kesedihan kami atas apa yang terjadi pada pekerja migran asal Indonesia (Tuti) yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab,” kata koordinator aksi, Ernawati, saat ditemui di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (4/11/2018).
“Selain itu, aksi ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Arab (Saudi), sekaligus juga Pemerintah Indonesia karena belum cukup melindungi warganya yang menjadi pekerja di luar negeri,” imbuhnya.
Menurut Ernawati, selain belum bisa melindungi warganya yang menjadi pekerja di luar negeri, Pemerintah Indonesia dianggap belum bisa memberi perlindungan secara utuh terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) di dalam negeri.
Karena masih ada 13 WNI menanti eksekusi hukuman serupa (mati) yang dijatuhkan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan beragam dakwaan seperti pembunuhan dan zina.
Selain melakukan aksi diam di depan Gedung Agung, para peserta aksi juga melakukan teaterikal berupa jalan kaki ke arah selatan, tepatnya hingga simpang empat Titik Nol Kilometer dan kembali lagi ke depan Gedung Agung Yogyakarta.
Sebagaimana diketahui, salah satu pekerja migran asal Indonesia, Tuti Tursilawati, dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 atas tuduhan pembunuhan terhadap ayah majikannya, Suud Mulhaq AI-Utaibi. (Ol)