Foto: Para calon TKI didampingi Satgaspam dan Satgasnaker Bandara El Tari Kupang. Sumber pos-kupang.co
Sebanyak 3 orang calon TKI pada Selasa pagi, (2/9/2018) dicekal oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang. Dari hasil pemeriksaan Satgaspam, diketahui keempat calon TKI ini menggunakan KTP palsu milik orang lain. Identitas yang tertera dalam KTP tersebut bukan identitas mereka.
Kepada Satgaspam, tiga dari mereka, mengaku bahwa KTP palsu yang mereka gunakan itu dipinjam dari sanak keluarga mereka di kampung halaman mereka masing-masing.
Sedangkan satu calon TKI, menggunakan KTP palsu yang dikirim oleh sanak keluarganya yang ada di Kabupaten Waringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepada Satgaspam keempat calon ini akhirnya melaporkan identitas mereka yang sebenarnya. Dan, diketahui, satu calon TKI masih berusia 15 tahun atau masih di bawah umur.
Volkes Nanis, SH., MH, Satgaspam Bandara El Tari menjelaskan, keempat calon TKI mengaku bahwa mereka akan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk bekerja di sebuah perusahaan Kelapa Sawit milik PT. Taken. Biaya keberangkatan, sepenuhnya ditanggung oleh PT. Talen.
Selain keempat calon tersebut, ditahan juga satu calon TKI atas nama Veronika Bana, asal Belu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KTP Veronika asli tetapi dokumen keberangkatan Veronika sebagai TKI tidak lengkap atau non-prosedural.
Usai diperiksa, para calon TKI tersebut, diserahkan ke pihak Satgasnaker untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.(Ol)