Tidak mudah memberikan penegertian kepada majikan yang mempekerjakan pekerja rumah tangga anak-anak bahwasanya hak setiap anak mendapat pendidikan yang layak. Namun tidak demikian dengan Majikan Bunga bernama Haji Tahir warga Kompleks Pemda Makassar, Sulawesi Selatan. Bapak beserta keluarganya ini justru senang jika Bunga (15) bisa berkesempatan lagi melanjutkan pendidikan, karena bagaimana pun perjalanan hidup Bunga masih panjang. Dia dan keluarga menjamin untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Bunga untuk kembali bersekolah.
Bunga adalah anak yang bekerja sebagai PRT sejak berusia 12 tahun, tepat setelah dia tamat Sekolah Dasar. Lahir pada tahun 2002, bunga kini telah berusia jelang 15 tahun. Kemiskinan menjadi alasan yang telah mendorongnya berangkat ke kota, bekerja sebagai PRT. Kampung tempat Bunga berasal di perbatasan Kab. Sinjai dan Malino, terkenal sebagai pemasok PRT anak. Mayoritas anak-anak perempuan bekerja sebagai PRT di Kota. Mereka hanya kembali ke kampung saat jelang musim panen untuk membantu orang tua.
Awal Bunga bekerja sebagai PRT pada salah seorang majikan yang cukup kaya. Namun Bunga memilih keluar karena sering ditinggal dan dikunci sendiri di dalam rumah. Sebagai anak-anak, situasi seperti itu tentulah masih cukup menyeramkan. Akhirnya Bunga meminta keluar. Majikannya yang sekarang (keluarga Haji Tahir) yang menjemput dengan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Majikan pertama.
Tim pemantau Komunitas Kompleks Pemda Makassar dengan Ibu Andi Yani sebagai koordinatornya yang awalnya mengetahui keberadaan Bunga. Mengetahui keberadaan Bunga yang masih dibawah umur, Yani melakukan pendekatan ke keluarga Haji Tahir. Dan setelah melakukan beberapa kali diskusi, akhirnya Yani berhasil meyakinkan majikan dan Bunga sendiri untuk mau terus mengenyam pendidikan.
Sabtu 22 April 2017 sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan, Ibu Yani ditemani Warida Syafie dari LPA Sulsel, Rasyidi Bakry dari ILO Promote Sulsel dan Yasmain dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, berkunjung ke rumah Haji Tahir untuk menjelaskan lebih rinci tentang bagaimana Bunga bisa tetap bersekolah.
Dalam pertemuan akhirnya terjawab bagaimana PRT anak seperti Bunga bisa tetap bersekolah. Yasmain menjelaskan bahwa dengan kebijakan yang ada sekarang, hampir tidak ada alasan bagi anak untuk tidak melanjutkan pendidikan. Sebab, kalau si anak tidak dapat ikut langsung di Pusat Kegiatan Belajar (PKBM), materi pelajaran bisa didapat secara online. Yasmain janji untuk mengikutkan Bunga ujian pada bulan Mei mendatang.
Warida dari LPA Sulsel menjelaskan bahwa dalam kasus yang dialami Bunga, memang berat dihadapkan dalam kondisi dilematis antara apakah ingin memulangkan si anak ke orang tua tapi mendapati kondisi yang lebih buruk atau bisa tetap bekerja sepanjang hak-haknya tetap terpenuhi. Dalam situasi seperti ini, prinsip kepentingan terbaik bagi anaklah yang harus diterapkan.
Haji Tahir sendiri sebagai majikan berharap agar PRT anak lain juga diberi kesempatan belajar yang sama seperti Bunga. Masih banyak PRT anak yang bekerja di Makassar, hanya saja keberadaannya sulit dipantau apalagi kalau bekerja pada majikan yang tertutup. (ol)