Sumber tribunnews.com
Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan program baru untuk mengurangi jumlah pengangguran di Pulau Dewata. Dengan memberangkatkan 500 tenaga kerja Bali untuk bekerja ke luar negeri. Setiap TKI dijatah Rp 20 juta. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi.
Rincian biaya Rp 20 juta tersebut untuk pelatihan atau training penyeragaman, medical check up, biaya pembuatan visa dan paspor, buku pelaut, Basic Safety Training (BST), dan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran tersebut di luar tiket keberangkatan ke negara tujuan. Biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh user alias tenaga kerja.
Calon TKI bisa memilih pekerjaan sesuai keinginannya, bekerja di hotel, kapal pesiar, atau spa.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi tenaga kerja ialah calon berasal dari keluarga tidak mampu. Untuk pekerja spa, pendidikan minimal SMA sederajat dan tanpa pengalaman. Sedangkan untuk kapal pesiar dan hotel minimal lulusan SMK atau D1, dan dengan pengalaman. Usia minimal adalah 18 tahun.
Adapun untuk negara tujuan belum bisa dipastikan. Masih harus tender dengan perusahaan yang akan memberangkatkan.
Setelah calon peserta diumumkan, baru dilakukan pelatihan dan cek kesehatan. Rencana pendaftaran dan seleksi 500 tenaga kerja ini akan dimulai pada Maret sampai April tahun 2018.
Tenaga Kerja Bali unggul dalam bahasa dan ditunjang dengan pariwisata yang menggeliat, makanya sektor tenaga kerja pariwisata Bali betul-betul menjadi primadona. Lewat program ini diharapkan bisa kembali mendongkrak jumlah warga Bali yang bekerja di luar negeri.
Program ini merupakan program satu-satunya di Indonesia, dan Bali dijadikan pilot project. Berharap program ini bisa menekan jumlah pengangguran di Bali. (Ol)