Foto Sekretaris Jenderal Kementarian Agama (Kemenag), Nur Syam diambil dari Pendis Kemenag.
Akibat Maraknya TKI Ilegal, Kemenaker Perketat Pengelolaan Umrah. Disinyalir beberapa kasus TKI unprosedural diberangkatkan oleh biro travel umrah. Belakangan diketahui TKI menyisakan sejumlah masalah, salah satunya pada pengelolaan ibadah haji di Tanah Suci.
Sekretaris Jenderal Kementarian Agama (Kemenag), Nur Syam sebagaimana diberitakan INDOPOS, Minggu (20/8) menginformasikan Kemenag mensinyalir ada praktik pemberangkatan jamaah umrah yang kemudian overstay di Tanah Suci. Akibatnya, mereka menjadi TKI, hingga terlibat dengan gerakan radikal ISIS.
Hal yang sama diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dihampiri yang telah melakukan kerjasama dengan Kemenag untuk mencegah pemberangkatan TKI unprosedural melalui biro travel. Berangkat melalui jalur ibadah umrah dan setelahnya tidak pulang melainkan mencari pekerjaan.
Menurut Hanif, Kemenaker dan Kemenag telah mengeluarkan kebijakan untuk memperketat penyelenggaraan ibadah umroh. Setiap travel harus melaporkan jamaah yang berangkat dan pulang umroh. Tidak hanya itu, travel juga harus menjelaskan bila jumlah jamaahnya berkurang saat pulang.
Kemenaker akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola TKI, khususnya pencegahan TKI unprosedural.