Foto demo pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah beberapa waktu lalu. Kini kasus Timur Tengah pun kembali terjadi, dimana ada penyekapan dan penyiksaan terhadap 300 tenaga kerja Indonesia. Foto diambil dari Tribunnews.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada sekitar 300 TKI yang mendapat perlakuan tidak manusiawi berupa penyekapan dan penyiksaan di Riyadh, Arab Saudi. Sebagian besar TKI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini kini ditangani KBRI Riyadh dan mendapat dukungan pengusutan dari pemerintah Arab Saudi. Lokasi penyekapan dan pembuangan korban sampai saat ini masih belum diketahui.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo meminta pemerintah lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi segera mencari lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap 300 tenaga kerja Indonesia tersebut.
Menurut Wahyu, KBRI harus menjalin kerja sama dengan kepolisian Arab Saudi, untuk menemukan TKI ang disekap dan disiksa. Menemukan dimana keberadaan TKI tersebut harus didahulukan, kata Wahyu sebagaimana diberitakan JawaPos.com, Senin (3/4).
Selain itu, pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus mencari tahu perusahaan penyalur TKI tersebut. Menurut Wahyu, apabila 300 TKI itu diberangkatkan setelah tahun 2015. Maka akan melanggar peraturan. Pasalnya, Juni tahun 2015 pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Ira, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan. Jika sudah jelas melanggar aturan maka saksi terberat bisa dicabut SIUP (surat izin usaha perdagangan). (ol)