Foto: Parinah saat tiba di rumah anaknya, di Nusawungu, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) sumber liputan 6.com
Sudah sebelas bulan pekerja migran Indonesia atau TKI asal Banyumas, Parinah tiba di tanah air. Awal April 2018 lalu, ia tiba di rumah anak perempuannya, Sunarti di Nusawungu Kabupaten Cilacap.
Parinah adalah TKI yang hilang kontak dengan keluarganya selama 18 tahun. Selama 18 tahun pula, keluarga dokter kandungan berkewarganegaraan Mesir, Alaa M Ali Abdalla tak pernah memberinya gaji. Parinah hanya diberi uang jajan.
Parinah bisa kembali ke tanah air setelah berhasil berkirim surat kepada anak lelakinya di Desa Petarangan, Banyumas, Nurhamdan dan Parsin. Keluarga akhirnya melaporkan keberadaan Parinah yang lantas ditindaklanjuti oleh BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri.
Adapun majikannya, Alaa M Ali Abdalla ditangkap dan ditahan kepolisian Inggris atas dugaan perdagangan orang dan perbudakan modern. Maret 2019 ini, nyaris setahun kepulangan Parinah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) memberi kabar bahwa kepolisian Inggris akan datang ke Indonesia untuk meminta keterangan Parinah.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap, Ervi Kusumasari mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah berkirim surat ke BNP2TKI yang lantas menugaskan P4TKI Cilacap untuk menyampaikan hal itu kepada Parinah.
Tetapi, Ervi mengaku tak mengetahui secara pasti kapan kepolisian akan mendatangi Parinah. Ia juga mengaku tak mengetahui keterangan apa yang diperlukan oleh kepolisian Inggris dalam pemeriksaan lanjutan ini.
Hingga saat ini KBRI masih intensif mengadvokasi kasus Parinah. Dugaan awal, M Ali Abdalla sang majikan melakukan perbudakan modern dengan cara tak membayar gaji dan hak-hak Parinah selama bekerja di keluarga tersebut. (Ol)